Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Purwokerto

Masa Galang Dana Masjid Seribu Bulan Sudah Berakhir Namun Karcis Infaq Masih Beredar

Meski masa penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Seribu Bulan di Purwokerto telah resmi berakhir.

|
Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
MASJID SERIBU BULAN - Tampilan masjid raya seribu bulan yang mangkrak di kawasan jalan Bung Karno, Purwokerto, Selasa (5/8/2025). Sempat ditemukan sejumlah karcis infaq yang masih beredar di masyarakat.  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Meski masa penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Seribu Bulan di Purwokerto telah resmi berakhir pada 27 Desember 2024, sejumlah karcis infaq masih ditemukan beredar di masyarakat.

Salah satu yang mengakui masih menyebarkan karcis tersebut adalah Kepala Desa Semedo, Kecamatan Pekuncen, Dasari. 

Ia mengaku khilaf dan tidak mengetahui bahwa masa distribusi karcis telah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Saya mohon maaf, saya tidak tahu. 

Baca juga: 7.000 Penonton Padati GOR Satria Selama Gelaran Piala by.U 2025 di Purwokerto

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Jatuhnya Siswi SMK dari Gedung UT Purwokerto Dapat Beasiswa dan Pekerjaan

Tapi tidak ada kepentingan lain, karena itu amanah. 

Saya memang ada kekhilafan, padahal memang batasnya sampai tanggal 27 Desember 2024. 

Saya sudah dikasih surat tentang batasan itu, nyuwun pangapurane," ujar Dasari kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (5/8/2025).

Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan pengembalian karcis. 

Setelah mengetahui informasi batas waktu sudah lewat, pihaknya langsung mengembalikan bonggol karcis ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas.

"Kemarin setelah ada kabar, kita awalnya belum tahu batasan itu. 

Kita didatangi dari Baznas dan kembalikan lagi bonggol itu dan selesai. 

Dan insyaallah sudah clear dan saya jadi tahu, saya kembalikan," ungkapnya. 

Menurut Dasari, dana infaq dari masyarakat sebagian sudah terlanjur terkumpul. 

Namun pihak desa belum memutuskan apakah dana itu akan dikembalikan kepada para donatur atau digunakan untuk kebutuhan bersama.

Misalnya untuk pembangunan masjid desa yang saat ini kondisinya masih mangkrak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved