Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Potret Kelam Brown Canyon, Destinasi Wisata Semarang Yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Ilegal

Brown Canyon, area yang dikenal sebagai destinasi wisata rupanya menyimpan gunungan sampah.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BROWN CANYON - Kendaraan pengangkut sampah tampak hilir mudik memasuki area pembuangan sampah di TPA diduga ilegal, di perbatasan Rowosari, Semarang - Mranggen, Demak, Selasa (5/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Di balik megahnya Brown Canyon, area yang dikenal sebagai destinasi wisata rupanya menyimpan gunungan sampah.

Lokasi tersebut kini menjadi sorotan lantaran aktivitas penampungan sampah ilegal.

Pantauan Tribun Jateng di perbatasan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Semarang dan Kebunbatur, Mranggen, Demak tersebut, kendaraan pengangkut sampah tampak hilir mudik memasuki area pembuangan, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Bukan Warga Semarang yang Membakar: Asap Pembakaran Sampah di Brown Canyon Berasal dari Luar Kota

Motor roda tiga hingga mobil bak terbuka bergantian menurunkan muatan sampah rumah tangga di lahan terbuka tersebut.

Di antara deretan kendaraan yang datang siang itu, sebuah mobil bak berwarna putih dengan pelat merah tampak melakukan aktivitas serupa.

Dua orang buruh ikut membuka bak belakang setelah sopir berhasil memutarkan mobil untuk membelakangi sampah yang menggunung di lokasi.

Sampah-sampah tersebut diturunkan menggunakan cangkul dengan durasi hampir setengah jam.

Suhatemi, seorang pencari barang rongsok di lokasi tersebut mengungkapkan, selama satu tahun mencari barang bekas di lokasi tersebut, dirinya melihat aktivitas pembuangan sampah terjadi setiap hari.

Banyaknya lalu lalang pengangkut sampah yang berbarengan dengan truk bermuatan batu kapur yang melintas dari penggalian, membuatnya kesulitan menghitung secara pasti jumlah mobil bak sampah.

"Setiap hari ada terus, siang - malam," katanya menggambarkan banyaknya kendaraan bermuatan sampah yang menurunkan muatan di lokasi.

Ia menambahkan, biasa mencari barang bekas di sekitar lokasi bersama rekannya.

Sedangkan rekan lainnya, menjadi buruh bongkar sampah setiap ada mobil bak muatan yang datang.

Suhatemi menyebut, buruh bongkar muatan sampah itu dibayar Rp 20.000 sekali bongkar.

"Teman banyak, dari Purwodadi tiga orang. Kalau yang jadi kuli (buruh bongkar muatan), laki-laki, lebih banyak," bebernya.

Ia menambahkan, sebelum di lokasi Brown Canyon, ia sempat bekerja di tempat pembuangan lain seperti Jatibarang, Tanahmas, Gombel, hingga Goa Kreo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved