Berita Klaten
Baru Kenal lewat Telegram, Pria Jogja Rampas iPhone Siswi SMA di Klaten
Seorang siswi SMA di Kecamatan Karanganom, Klaten, menjadi korban perampasan ponsel oleh pria yang baru dikenalnya lewat aplikasi Telegram.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) di Jalan Ngupit, Ngawen.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjual ponsel hasil rampasannya secara online seharga Rp 3,5 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: sepeda motor, iPhone pelaku, dua dusbook ponsel, helm, hoodie hitam, dan sandal selop.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Pria Rampas iPhone Siswi SMA di Klaten, Janjian via Telegram, Sempat Keliling Naik Aerox
Baca juga: Kebakaran Laundry di Ceper Klaten, Berawal Desis Gas Setrika Uap
| 31 Siswa dan 3 Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG, Sebut Ayamnya Bau dan Jamur Mentah |
|
|---|
| Grebeg Syawal Bukit Sidoguro, Bupati Hamenang Harap Jadi Ajang Promosi Wisata |
|
|---|
| Isu Fee Pengadaan Barang dan Jasa Dissos Klaten Mencuat, Kadis Puspo Tegas Membantah |
|
|---|
| Balita Tewas Terseret Arus Deras Sejauh 4 Km di Sungai Wonosari Klaten, Saksi Tak Berani Tolong |
|
|---|
| Sosok Mulyono Purwo Wijoyo, Kepala KPP Madya yang Kena OTT KPK, Ternyata Dalang Kondang di Klaten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250805_perampasan-ponsel-iphone.jpg)