Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Baru Kenal lewat Telegram, Pria Jogja Rampas iPhone Siswi SMA di Klaten

Seorang siswi SMA di Kecamatan Karanganom, Klaten, menjadi korban perampasan ponsel oleh pria yang baru dikenalnya lewat aplikasi Telegram.

TribunSolo.com/ Zharfan Muhana
BARANG BUKTI - Barang bukti aksi perampasan ponsel iphone di Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Selasa (5/8/2025). Pelaku yang diamankan, yakni pria inisial D (21) asal Yogyakarta. Sementara korban merupakan siswi sekolah SMA yang tinggal di wilayah Kecamatan Karanganom. (TribunSolo.com/ Zharfan Muhana) 

Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) di Jalan Ngupit, Ngawen.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjual ponsel hasil rampasannya secara online seharga Rp 3,5 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: sepeda motor, iPhone pelaku, dua dusbook ponsel, helm, hoodie hitam, dan sandal selop.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Pria Rampas iPhone Siswi SMA di Klaten, Janjian via Telegram, Sempat Keliling Naik Aerox

Baca juga: Kebakaran Laundry di Ceper Klaten, Berawal Desis Gas Setrika Uap

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved