Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakak Adik Tewas Akibat Racikan Ngawur Miras dengan Alkohol 96 Persen

Penyebab utama kematian tiga orang tersebut dipastikan karena racikan ngawur dari miras yang mereka minum. 

SURYAMALANG.COM/ISYA ANSHORI
DIAMANKAN - Polres Kediri saat memperlihatkan pelaku penjual miras oplosan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia, Selasa (5/8/2025). Seorang korban lainnya selamat setelah mendapat perawatan intensif. (SURYAMALANG.COM/ISYA ANSHORI) 

Menurut AKP Joshua, takaran yang digunakan dengan dilebihkan alkohol oleh tersangka, agar lebih kuat secara rasa dan kandungan. 

"Dia mengaku agar lebih nendang minunamnya," bebernya.

Dalam kurun kurang dari 24 jam setelah laporan masuk pada 29 Juli 2025, polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Kandangan.

Dari penangkapan itu, petugas menyita berbagai barang bukti dari lokasi, termasuk jeriken, botol-botol sirup, gelas sloki, serta alkohol 96 persen yang diduga menjadi sumber utama racun mematikan dalam minuman tersebut. 

Dalam pemeriksaan, Phoniamtarja mengaku telah lama meracik minuman sendiri berdasarkan takaran yang ia ciptakan sendiri.

"Tersangka mengaku sudah 8 bulanan menjual miras oplosan lantaran sepi pembeli di warungnya.

Sekali lagi kami imbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras oplosan sembarangan, apalagi dari sumber yang tidak jelas," tegas Joshua.

Pelaku kini dijerat Pasal 204 ayat (1) dan (2) KUHP tentang menjual barang yang berbahaya bagi nyawa dan menyebabkan kematian.

Ancaman hukumannya yakni penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Saat ini, Phoniamtarja telah ditahan di Rutan Polres Kediri dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Polres Kediri juga berkoordinasi dengan Pemkab dan BNNK Kediri untuk memperluas upaya penindakan serta edukasi masyarakat terhadap bahaya miras oplosan yang makin marak di wilayah pedesaan.

Tersangka mengaku menyesal dengan kepala menunduk.

Ia juga memohon maaf kepada keluarga korban. 

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan semoga orang lain tidak meniru perbuatan saya," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Racikan Ngawur Miras dengan Alkohol 96 Persen Membunuh 3 Bersaudara di Kediri, Ini Pengakuan Penjual

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved