Berita Boyolali
Jaringan Pemalsu Uang Beroperasi di Banyudono Boyolali, Polisi Tangkap 6 Orang
Jaringan pembuat uang palsu tersebut beroperasi di sebuah rumah di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali.
|
Editor:
M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG/DOK
ILUSTRASI UANG PALSU: Aparat kepolisian menangkap enam orang yang terlibat jaringan pemalsu uang. Jaringan tersebut beroperasi di sebuah rumah di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali. (TRIBUNJATENG/DOK)
"Namun masih kami dalami kebenarannya.
Ada salah satu tersangka diduga pernah melakukan pidana yang sama sehingga hasil cetakannya bagus," ujar Dwi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Adapun keenam tersangka yang telah diamankan yaitu:
- W (70) warga Kabupaten Boyolali
- M (50) warga Kabupaten Tangerang
- BES (54) warga Kabupaten Kudus
- HM (52) warga Kabupaten Bogor
- JIP (58) warga Kabupaten Magelang
- DMR (30) warga Kabupaten Sleman
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pabrik Uang Palsu Banyudono Boyolali Digerebek, Ratusan Lembar Rp 100 Ribu Disita, 6 Pelaku Diciduk
Baca juga: Motor Pedagang Sayur Keliling Boyolali Diembat Maling saat Salat Subuh di Masjid
Berita Terkait:#Berita Boyolali
Perampokan di Boyolali: Pelaku Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan |
![]() |
---|
Guru SMAN 1 Cepogo Boyolali Injak Murid Dilaporkan Polisi, Ini Kronologi Versi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Guru Diduga Lakukan Kekerasan pada Siswa, Warga Geruduk SMAN Cepogo Boyolali |
![]() |
---|
Bocah Tewas Tenggelam saat Mancing di Embung Musuk Boyolali |
![]() |
---|
Pemkab Boyolali Bantu Difabel Dapatkan Hak yang Sama, Lewat La Penta Cari Kerja Bukan Hal Sulit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.