Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

LHKPN

Profil Abdul Mu'ti Mendikdasmen Sebut Game Roblox Berbahaya, Segini Harta Kekayaan LHKPN

Sosok Mendikdasmen Abdul Mu’ti larang anak main Roblox karena mengandung kekerasan. Segini rincian LHKPN

Editor: Awaliyah P
KEMENTERIAN DIKDASMEN
LHKPN MENDIKDASMEN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti.Segini harta kekayaannya. 

Sub Total Rp. 20.100.443.679

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 20.100.443.679

Larang Siswa Main Roblox

Saat berbincang, beberapa siswa mengaku senang bermain game Roblox.

Mendengar hal itu, Mu'ti langsung memberikan peringatan agar mereka tidak memainkan game tersebut.

Menurutnya, Roblox bukanlah permainan yang baik untuk anak-anak karena mengandung banyak adegan kekerasan.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak sering kali belum bisa membedakan mana yang nyata dan mana yang hanya sekadar permainan atau imajinasi.

Karena hal ini, banyak anak bisa saja meniru apa yang mereka lihat di dalam game dan membawanya ke kehidupan nyata.

Mu'ti menilai bahwa adegan kekerasan dalam game bisa memengaruhi perilaku anak.

Anak-anak bisa menjadi terbiasa melihat kekerasan dan akhirnya menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar.

Ia khawatir, hal ini akan memicu tindakan kekerasan di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membatasi akses anak terhadap game atau tontonan yang tidak sesuai usia.

Dalam kesempatan itu, Mu'ti juga menyampaikan pesan kepada para orang tua.

Ia meminta agar orang tua selalu mendampingi anak saat menggunakan gawai.

Dengan begitu, orang tua bisa tahu apa saja yang dilihat dan dimainkan oleh anak-anak mereka.

Ia menyarankan agar orang tua membimbing anak-anak dalam memilih konten yang bermanfaat dan bersifat mendidik.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan bisa berdampak buruk bagi kesehatan dan perkembangan anak.

Sebagai langkah lebih lanjut, Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta beberapa kementerian lainnya.

Mereka telah meluncurkan program bernama Tunas, yaitu Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital.

Program ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten negatif di dunia digital dan membantu mereka menggunakan teknologi secara bijak dan aman. 

Profil Abdul Mu'ti

Abdul Mu'ti adalah seorang akademisi dan pakar pendidikan Islam asal Indonesia.

Ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sejak 21 Oktober 2024.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode 2022–2027.

Mu'ti lahir pada 2 September 1968 dan menyelesaikan pendidikan dasarnya di Kudus.

Ia meraih gelar sarjana dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang pada tahun 1991.

Gelar magister ia dapatkan dari Flinders University di Australia Selatan pada tahun 1997.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan kini menjadi Guru Besar di kampus tersebut.

Abdul Mu'ti mengawali karier sebagai dosen tetap di IAIN Walisongo pada tahun 1993.

Ia kemudian menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah pada tahun 2014.

Selain mengajar, ia aktif di berbagai lembaga pendidikan.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan.

Di organisasi Muhammadiyah, ia aktif sejak tahun 1994 dan pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ia juga dikenal sebagai tokoh moderat dan sering terlibat dalam kegiatan lintas agama dan dialog perdamaian.

Pada tahun 2020, Abdul Mu'ti pernah menolak tawaran menjadi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kapasitas dan tanggung jawab jabatan tersebut.

Kini, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Mu'ti banyak mendapat sorotan atas kebijakan kurikulum, ujian nasional, dan sistem zonasi.

Ia juga aktif mengingatkan pentingnya perlindungan anak dari dampak negatif dunia digital dan penggunaan gawai berlebihan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved