Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Syarat Menjadi Agen Brilink, Punya Usaha Minimal 2 Tahun

Syarat menjadi Agen BRILink: 1. WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum..2. Memiliki usaha minimal 2 tahun..3. memiliki deposito minimal

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Brimo BRI
Syarat Menjadi Agen Brilink, Punya Deposito Minimal Rp 3 Juta 

 


TRIBUNJATENG.COM- Agen BRILink merupakan perluasan layanan di mana BRI menjalin kerja sama dengan nasabah BRI sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.


Melalui Agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.


Syarat menjadi Agen BRILink:


1. WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum

2. Memiliki usaha minimal 2 tahun

3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen

4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

5. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai

 

Dokumen yang harus dilengkapi untuk syarat menjadi agen Brilink :

1. Fotocopy dokumen legalitas usaha:

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau

- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)

- Akte pendirian (untuk agen berbadan usaha)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved