Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

6 Implikasi Hukum Jika Tes DNA Ridwan Kamil Terbukti Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

jika hasil tes DNA menyatakan bahwa anak Lisa Mariana benar adalah anak biologis Ridwan Kamil, maka anak berhak mendapatkan warisan

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
RIDWAN KAMIL DAN LISA MARIANA - 6 Implikasi Hukum Jika Tes DNA Ridwan Kamil Terbukti Ayah Biologis Anak Lisa Mariana 

Anak tersebut berhak menyandang nama sang ayah, mendapatkan hak waris, dan memperoleh nafkah hingga dewasa.

 

3. Kewajiban Ayah

Jika terbukti sebagai ayah biologis, Ridwan Kamil berkewajiban memenuhi hak anaknya, termasuk dalam hal pemeliharaan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.

 

4. Dampak Sosial

Pengakuan ini bisa berdampak pada reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik, terutama terkait citra moral dan keluarga.


5. Ganti rugi materiil sebesar Rp 6,66 miliar dan imateriil sebesar Rp 10 miliar


6. Penyitaan aset rumah milik Ridwan Kamil serta denda harian apabila tidak memenuhi putusan pengadilan

 

Berdasarkan hukum yang berlaku, proses pengakuan tersebut harus melalui pengadilan perdata. Putusan dari pengadilan nantinya dapat menjadi dasar perubahan data pada akta kelahiran, termasuk pencantuman nama ayah biologis.


Adapun gugatan perdata telah dilayangkan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung sejak 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. Dalam gugatan tersebut, Lisa menuntut:


Pengesahan identitas anak sebagai anak biologis Ridwan Kamil


Ganti rugi materiil sebesar Rp 6,66 miliar dan imateriil sebesar Rp 10 miliar


Penyitaan aset rumah milik Ridwan Kamil serta denda harian apabila tidak memenuhi putusan pengadilan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved