Berita Semarang
Ini yang Dilakukan Wali Kota Semarang SIkapi Polemik Julian Boga Siagian Diusir Warga
Polemik yang menimpa bocah berinisial JES (8), yang kesulitan mengakses pendidikan karena rumah orang tuanya ditutup
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Spanduk warna kuning bergaris merah itu bertuliskan "Warga RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor Menolak Warga Atas Nama Juladi Boga Siagian.
Warga Menghimbau Untuk Yang Bersangkutan Dapat Segera Pindah dari RT 07 RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor".
Ketua RT 7 RW 1 Bendan Ngisor, Sugito membenarkan spanduk tersebut dipasang oleh warganya pada Minggu (3/8/2025).
Pemasangan itu, kata dia, hasil dari musyawarah warga yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Bukan saya yang mengizinkan atau tidak, pemasangan spanduk itu tindak lanjut dari petisi warga. Jadi ini kehendak mereka," kata Sugito kepada Tribun, sebelumnya.
Dalam dokumen yang bertanggal 3 Agustus 2025 itu, tertera delapan catatan warga mengenai perilaku Siagian di antaranya tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar, membakar sampah sembarangan, membiarkan anjingnya berkeliaran, melakukan pencemaran nama baik warga hingga melakukan pengancaman.
Berdasarkan hal itu, warga meminta Siagian pindah dari tempat tersebut.
"Ya warga menolak yang bersangkutan tinggal di situ karena beberapa alasan di antaranya ada peliharaan anjing yang diliarkan dan persoalan sampah," lanjutnya.
Menanggapi soal petisi warga, Siagan membantah tudingan yang ditujukan kepada nya.
"Itu bukan sampah, tapi barang rongsokan yang saya jemur di pinggir jalan karena tidak ada tempat, itupun nanti saya rapikan lagi," terangnya menjawab perihal sampah.
Sedangkan soal anjing, diakuinya melepas anjing peliharaannya pada malam hari. "Saya ketika melepas anjing saya pada malam hari selalu saya pantau.
Habis itu saya masukan ke rumah lagi," klaimnya.
Sementara itu, soal tudingan tak pernah bersosialisasi dengan warga, dia meminta maaf kepada warga.
"Saya kerja dari subuh sampai malam mencari dan memilah rongsokan untuk menghidupi keluarga jadi mohon maaf kalau kurang sosialisasi.
Namun, saya selama ini juga tidak pernah diundang arisan warga," ungkapnya.
Siagian mengaku, kini hanya bisa pasrah dengan tuntutan warga tersebut.
Namun, dia mempertanyakan ketika diminta pindah siapa yang mau bertanggungjawab.
"Tolong berikan solusi, jangan asal usir, itu melanggar HAM.
Silahkan usir tapi carikan tempat untuk kami tinggal," ungkapnya. (idy)
Soal Penanganan TPA Ilegal di Rowosari, DLH Semarang Sebut Bentuk Tim Patroli Gabungan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 7 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pengakuan Mbak Ita di Persidangan Kasus Korupsi Semarang, Tidak Lagi Serumah dengan Alwin Basri |
![]() |
---|
Ngeri! 38 Nyawa Melayang Akibat Bencana di Jateng Sepanjang Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Menyoal Nasib Orangtua Bocah JES di Gajahmungkur: Pokoknya Harus Bantu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.