Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Dorong Kopi Robusta Wonogiri Sebagai Indikasi Geografis

Permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Wonogiri ke Kemenkum Jateng, memasuki tahapan penting.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
INDIKASI GEOGRAFIS: Permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Wonogiri memasuki tahapan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memfasilitasi pemeriksaan substantif permohonan tersebut. (Dok Kemenkum Jateng) 

Sebagai bagian dari proses pendaftaran Indikasi Geografis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tahapan pemeriksaan substantif menjadi krusial.

Pemeriksaan ini dilakukan terhadap dokumen deskripsi yang mencakup asal-usul produk, spesifikasi teknis, metode produksi, serta bukti keterkaitan antara mutu produk dengan lingkungan geografisnya.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Jateng dalam proses ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah pusat terhadap pelestarian dan perlindungan produk lokal.

Dengan terbitnya pengakuan resmi, diharapkan Kopi Robusta Wonogiri tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga nilai tambah ekonomi dan peningkatan daya saing di pasar nasional maupun global. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved