Kanwil Kemenkum Jateng
Kemenkum Jateng Dorong Kopi Robusta Wonogiri Sebagai Indikasi Geografis
Permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Wonogiri ke Kemenkum Jateng, memasuki tahapan penting.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Sebagai bagian dari proses pendaftaran Indikasi Geografis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tahapan pemeriksaan substantif menjadi krusial.
Pemeriksaan ini dilakukan terhadap dokumen deskripsi yang mencakup asal-usul produk, spesifikasi teknis, metode produksi, serta bukti keterkaitan antara mutu produk dengan lingkungan geografisnya.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Jateng dalam proses ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah pusat terhadap pelestarian dan perlindungan produk lokal.
Dengan terbitnya pengakuan resmi, diharapkan Kopi Robusta Wonogiri tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga nilai tambah ekonomi dan peningkatan daya saing di pasar nasional maupun global. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.