Kenaikan Pajak di Pati
"Sesuai Dengan Tantangan" Warga Pati Tak Peduli Permintaan Maaf Bupati Sudewo, Demo Tetap Digelar
Warga Kabupaten Pati Jawa Tengah tidak peduli dengan permintaan maaf Bupati Sudewo yang disampaikan Kamis (7/8/2025).
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Warga Kabupaten Pati Jawa Tengah tidak peduli dengan permintaan maaf Bupati Sudewo yang disampaikan Kamis (7/8/2025),
Mereka akan tetap menggelar aksi demonstrasi pada tanggal 13 Agustus 2025 mendatang.
Jumlah massa yang akan hadir juga diperkirakan sampai 50 ribu orang, sesuai tantanggan Bupati Sudewo.
Baca juga: Menjawab Tantangan Bupati Pati: 100 Ribu Warga Pati Siap Turun ke Jalan Protes PBB Naik 250 Persen
Baca juga: Bupati Sudewo Akhirnya Melunak, Siap Terima Masukan Soal Kenaikan PBB P2 di Pati

Penggalangan donasi logistik untuk persiapan demonstrasi pada 13 Agustus yang menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen masih berlangsung hingga Kamis (7/8/2025) sore.
Demonstrasi dipastikan tetap digelar meski Bupati Pati Sudewo sudah meminta maaf.
Berdasarkan pantauan, posko ambulans di depan gerbang Kantor Bupati Pati masih terparkir di sisi barat, sementara sejumlah simpatisan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu terlihat berkumpul di lokasi tersebut.
Bantuan dari masyarakat terus berdatangan, baik berupa air mineral, makanan ringan, maupun hasil bumi.
Dus-dus air mineral yang ditumpuk setinggi 1,5 meter tampak mengitari gerbang, memanjang hampir 40 meter.
"Kami 24 jam di sini dan setiap waktu banyak bantuan logistik warga Pati yang terus berdatangan," kata Supriyono (45) alias Botok, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Supriyono menegaskan bahwa permintaan maaf Bupati Pati, Sudewo, yang menyatakan akan mengaji ulang kebijakannya tidak menyurutkan niat massa untuk turun ke jalan.
"Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kami tetap berdemonstrasi.
Selain tuntutan untuk menurunkan pajak PBB, kami juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati," tegas Supriyono.
Ia menambahkan bahwa aksi mereka ini murni didasari ketidakpuasan terhadap kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.
Mereka berharap regulasi yang dinilai mencekik warga Pati tersebut dapat dibatalkan.
"Tidak ada unsur politik dan kepentingan lain. Kami hanya minta kebijakan itu digugurkan," kata Supriyono.
Dalam unjuk rasa yang direncanakan pada 13 Agustus mendatang, Supriyono memperkirakan massa yang akan hadir mencapai lebih dari 50.000 orang di kawasan Alun-alun Pati.
Ia juga menekankan bahwa demonstrasi akan dikemas dalam aksi damai tanpa diwarnai tindakan anarkis.
"Massa lebih dari 50.000 sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. Insya Allah demonstrasinya akan baik-baik saja, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya," pungkas Supriyono.
Sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, meminta maaf kepada masyarakat atas polemik kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen.
Sadewo juga berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
Sudewo menyampaikan permintaan maaf menyusul viralnya sejumlah video di media sosial yang menampilkan ketegangan antara warga dan pemerintah daerah, termasuk aksi pengangkutan paksa barang donasi oleh Satpol PP dari kelompok Masyarakat Pati Bersatu, yang sedang menggalang dukungan logistik untuk demonstrasi.
Sudewo mengakui adanya kesalahan komunikasi.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami tidak bermaksud melakukan perampasan. Kami hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu acara pemerintah.
Kami tidak melarang penggalangan dana," ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sudewo juga menanggapi viralnya video dirinya yang dianggap menantang rakyat.
Dalam video tersebut, Sudewo menyatakan tak gentar meski ada 5.000 hingga 50.000 warga yang berdemo.
"Saya tidak menantang rakyat. Masak rakyatku kutantang? Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo itu murni aspirasi dan tidak ditunggangi pihak tertentu," kata Sudewo.
Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen adalah kenaikan maksimal, dan tidak berlaku untuk semua tanah atau bangunan.
Sebagian besar warga mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan ada yang kurang dari 50 persen.
"Ini akibat dari 14 tahun tanpa kenaikan pajak. Padahal undang-undang mengamanatkan kenaikan bisa dilakukan tiap tiga tahun," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Menjawab Tantangan Bupati Pati: 100 Ribu Warga Pati Siap Turun ke Jalan Protes PBB Naik 250 Persen |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Akhirnya Melunak, Siap Terima Masukan Soal Kenaikan PBB P2 di Pati |
![]() |
---|
Viral Pajak Naik 250 Persen di Pati, Gibran Pernah Batalkan Kenaikan PBB 400 Persen Saat di Solo |
![]() |
---|
Sosok Riyoso Plt Sekda Pati Viral Cekcok Lawan Warga, Dulu Viral VC Wanita Tanpa Busana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.