Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sindikat Penyalur TKI Ilegal ke Jerman Terbongkar, Pria Asal Pati Jadi Tersangka

Polda Jatim berhasil membongkar sindikat penyalur Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Jerman.

TRIBUN JATIM/LUHUR PAMBUDI
TERSANGKA DITANGKAP POLDA JATIM - Anggota Tim Renakta Polda Jatim berhasil membongkar sindikat penyalur Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara Jerman, yang beroperasi selama 2024 hingga berhasil memberangkatkan belasan orang. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni laki-laki berinisial TGS (49) warga Pati, Jateng yang bermukim di Kabupaten Madiun. Momen Tersangka TGS digelandang penyidik Anggota Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim di Gedung Bidang Humas Polda Jatim, pada Jumat (25/7/2025). (TRIBUN JATIM/LUHUR PAMBUDI) 

Tiga orang di antaranya merupakan korban yang sudah diperiksa menjadi berita acara penyelidikan kasus tersebut.

Sedangkan, sembilan orang lainnya, masih berada di Jerman dan Spanyol. 

Dan, nasib mereka, masih terkatung-katung di negara tersebut tanpa kejelasan.

Artinya, belum memperoleh surat legalitas sebagai pencari suaka hingga diizinkan tinggal di kamp para imigran. 

"Belum mendapatkan suaka mereka. Mereka sudah di kamp, tapi belum resmi diterima sebagai pencari suaka. Masih dalam proses," jelasnya. 

Lalu, siapa sosok Tersangka TGS berkepala plontos yang berhasil memberangkatkan belasan orang WNI ke Eropa secara ilegal. 

Ruth mengungkapkan, Tersangka TGS cuma orang biasa atau pekerja swasta.

Pernah beberapa kali bekerja sebagai PMI di negara Australia. 

Namun, pengetahuannya mengenai seluk beluk pengiriman PMI melalui metode menjadi pengungsi imigran di kamp pencari suaka, karena Tersangka TGS pernah berangkat dengan dua anaknya sebagai PMI di Australia selama beberapa tahun. 

"Kerja di travel agen dengan gaji harian bila dirupiahkan Rp2 juta. Dia sama 2 anaknya lama di sana, Australia. Makanya dia banyak tahu," katanya. 

Saat disinggung mengenai kemungkinan bahwa Tersangka TGS pernah menyelundupkan WNI ilegal berkedok mencari pekerjaan lalu berakhir menjadi tentara bayaran di negara-negara Eropa, Ruth menampiknya. 

"Belum ada," ujar mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. 

Termasuk saat disinggung dengan dugaan keterlibatan bisnis Tersangka TGS dengan suatu gerakan di dunia maya yang sempat viral tagar #pergiajadulu beberapa waktu lalu.

Ruth juga membantahnya.

Karena, Tersangka TGS bukan menjalankan praktiknya itu sebagai agensi yang terstruktur seperti sebuah kelembagaan resmi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved