Berita Kajen
Bukan Pertama Kali, KPP Pratama Pekalongan Akui Banyak KTP "Diam-diam" Dipakai Buat Transaksi
Nama Ismanto (32), seorang buruh jahit harian lepas menjadi sorotan karena ditagih pajak atas transaksi pembelian kain senilai Rp 2,9 miliar.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Nama Ismanto (32), seorang buruh jahit harian lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan mendadak viral di media sosial.
Hal itu menyusul identitas kependudukannya diduga dipakai untuk transaksi pembelian kain dengan nilai transaksi Rp 2,9 miliar pada 2021.
Padahal, Ismanto merasa tidak pernah membeli kain dalam jumlah tersebut apalagi nilainya yang terbilang cukup fantastis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Pati Sudewo Akhirnya Batalkan Kenaikan Pajak PBB-P2
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan petugas pajak mendatangi rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025) dengan membawa surat resmi.
Namun, ia menegaskan kedatangan mereka bukan untuk melakukan penagihan pajak, melainkan hanya untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
"Memang benar surat tersebut resmi dari KPP Pratama, dan petugas datang sesuai dengan SOP. Maksud kami hanya untuk mengonfirmasi, bukan menagih."
"Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp 2,9 miliar, itu nilai transaksinya, bukan pajaknya," ujar Subandi.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2021, tercatat bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan sebuah perusahaan.
Karena itulah, petugas perlu melakukan verifikasi langsung.
"Kedatangan kami ke rumah wajib pajak hanya untuk mencari kejelasan. Apakah benar wajib pajak yang melakukan transaksi tersebut? Bisa jadi NIK-nya dipinjam. Kami ingin tahu kebenarannya," jelas Subandi.
Ia menambahkan, kunjungan petugas pajak ke rumah wajib pajak dilakukan empat orang petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, di mana petugas pajak tidak boleh datang sendirian.
Saat dilakukan klarifikasi, Ismanto mengakui NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya, namun ia membantah tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran.
"Di Pekalongan, kejadian seperti ini bukan kali pertama. Banyak kasus serupa di mana nama dan NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka," lanjut Subandi.
Menanggapi hal ini, pihaknya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini.
| Seribu Mangrove Ditanam, Pemkab Pekalongan dan Kodim Bentengi Pesisir dari Abrasi |
|
|---|
| Menembus Perbukitan, PDAM Tirta Kajen Antar Kurban untuk Penjaga Sumber Air |
|
|---|
| 2 Tahun Dirawat, Sapi Asal Pekalongan Bernama Kliwon Kini Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo |
|
|---|
| Selang Susu dan Harapan: Kisah Arsa Melawan Bibir Sumbing |
|
|---|
| Remaja Hilang di Sungai Sengkarang Pekalongan Ditemukan 50 Meter dari Lokasi Tenggelam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250808_buruh-jahit-harian-lepas-di-Pekalongan_1.jpg)