Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ini Tampang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang Ditangkap KPK, Mantan Polisi Hartanya Rp 7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait dugaan suap proyek peningkatan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
DITANGKAP KPK - Abdul Azis Bupati Kolaka Timur ditangkap KPK pada Kamis (7/8/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait dugaan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit yang menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (8/8/2025).

Abdul Azis diamankan tim KPK pada Kamis malam (7/8/2025).

Informasi penangkapan ini sempat menimbulkan kehebohan sehari sebelumnya, lantaran kabar tersebut beredar di tengah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

 "Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh, Jumat (8/8/2025).

Abdul Azis muncul di depan publik.

 Ia memakai baju nasdem didampingi Ahmad Sahroni dan Rudianto Lallo.

Mereka menggelar jumpa pers.

Bendum Ahmad Sahroni, bahkan menuding KPK "bermain drama" dan menciptakan kegaduhan. 

Sahroni menegaskan bahwa Abdul Azis berada di sampingnya saat kabar OTT menyebar.

 Situasi menjadi semakin tidak jelas ketika Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa saat OTT berlangsung di Sultra, bupati memang tidak ada di lokasi, namun ada pihak swasta dan PNS yang diamankan. 

Puncaknya, Johanis Tanak meralat pernyataan awalnya dan mengaku tidak pernah menyebut nama Abdul Azis terjaring OTT.

 

KPK Amankan Total Tujuh Orang

Di tengah kebingungan publik, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis malam. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved