Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tarif Listrik PLN

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Jumat 8 Agustus 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan

Berikut rincian tarif listrik Agustus 2025, dari berbagai golongan berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Token Listrik 

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Jumat 8 Agustus 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan

TRIBUNJATENG.COM - Berikut rincian tarif listrik Agustus 2025, dari berbagai golongan berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesia Crude rice (ICP), Inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dilansir dari informasi resmi Kementerian ESDM (31/12/2025) tarif tenaga listrik Triwulan I tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.

Baca juga: Lengkap! Tarif Listrik per kWh Kamis 7 Agustus 2025, Berikut Rinciannya

Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Kamis 7 Agustus 2025 di Jateng DIY

Baca juga: Tabel KUR BRI 2025, Simak Cara Pengajuannya Bisa Diproses Via Online BRImo

Berdasarkan realisasi tersebut, secara akumulasi seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan namun diputusan jika pada Triwulan I tahun 2025 tidak mengalami perubahan harga atau tetap.

Harga tersebut juga berlaku di bulan Juli 2025 dimana tarif listrik tidak mengalami kenaikan atau penurunan harga.

"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak lain oleh Pemerintah,"  tulis ESDM.

Diketahui jika tarif listrik pada bulan Juni 2025 masih sama tanpa mengalami perubahan.

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut rinciannya:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved