Pemkot Semarang
Bantuan Operasional Rp 25 juta per RT per Tahun di Kota Semarang Sudah Bisa Dicairkan
Pemkot Semarang memastikan bahwa Bantuan Operasional sebesar Rp 25 juta per RT per tahun kini sudah dapat diproses pencairannya.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
DANA OPERASIONAL: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Semarang. Pemkot Semarang memastikan bahwa Bantuan Operasional sebesar Rp 25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun kini sudah dapat diproses pencairannya. (Dok Pemkot Semarang)
Pengurus RT cukup melengkapi berkas administrasi yang diperlukan dan berkoordinasi dengan kelurahan masing-masing untuk pengajuan pencairan.
Bantuan operasional RT ini merupakan salah satu program prioritas yang menjadi janji kampanye Agustina-Iswar yang bertujuan mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan pelayanan di tingkat lingkungan, serta memperkuat nilai gotong royong.
Dengan mulai dicairkannya bantuan ini, diharapkan seluruh RT di Kota Semarang dapat lebih berdaya dalam mengelola kegiatan yang bermanfaat bagi warganya, sekaligus menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.