Semarang
Pekerjaan Satlinmas Kota Semarang Dipandang Berisiko, Kini Mereka Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Aktivitas pekerjaan Satlinmas mulai dari rumah menuju ke tempat pekerjaan, di lokasi pekerjaan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aktivitas pekerjaan Satlinmas mulai dari rumah menuju ke tempat pekerjaan, di lokasi pekerjaan, dan selama melakukan aktivitas pekerjaan dianggap memiliki risiko.
Ada potensi terjadinya risiko-risiko sosial ekonomi yang membutuhkan pengobatan maupun perawatan terhadap tugas-tugas mereka.
Namun, di Kota Semarang sebanyak 5.588 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Semarang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif
Baca juga: Tekor, Rasio Klaim BPJS Kesehatan di Blora Membengkak Sentuh Angka 284,80 Persen
Sepanjang semester 1, sebanyak 10 ahli waris Satlinmas menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Penyerahan santunan kematian secara simbolis dilakukan bersamaan dengan dengan Jambore Satlinmas di Bumi Perkemahan Jatierjo Kota Semarang, Sabtu (9/8/2025).
"Hari ini kita memberikan secara simbolis santunan kematian kepada anggota Satlinmas yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Hari ini kita simboliskan lima orang. Kalau secara keseluruhan dari semester 1 itu dari Januari sampai Juli ini sudah ada 10 santunan kematian kita serahkan kepada ahli waris," terang Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan.
Irfan mengatakan, masih ada empat berkas masuk untuk pengajuan santunan anggota Satlinmas. Saat ini, berkas masih dalam proses verifikasi.
"Nanti, kami akan melakukan pembayaran berikutnya. Jadi total secara keseluruhan kurang lebih ada 14. Yang 10 sudah kami bayarkan. Sisanya, masih menunggu proses pemberkasan," sebutnya.
Jaminan ketenagakerjaan bagi para anggota Satlinmas ini dibiayai oleh Pemerintah Kota Semarang untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
Ada 5.588 anggota Satlinmas yang didaftarkan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan.
"Ini momentum yang bagus dan kami mengapresiasi Pemkot Semarang yang sudah memberikan perlindungan kepada anggota Satlinmasnya karena memang potensi terjadinya resiko baik itu kecelakaan kerja maupun meninggal dunia ini sangat besar," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas pekerjaan Satlinmas mulai dari rumah menuju ke tempat pekerjaan, di lokasi pekerjaan, dan selama melakukan aktivitas pekerjaan hingga kembali ada potensi terjadinya risiko-risiko sosial ekonomi yang membutuhkan pengobatan maupun perawatan.
Dengan adanya perlindungan ini, dia berharap, para Satlinmas yang melakukan aktivitas pekerjaan bisa bekerja dengan tenang dan nyaman, tanpa harus cemas apabila terjadi sesuatu pada dirinya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta mengatakan, pemberian jaminan ketenagakerjaan bagai Satlinmas sesuai surat keputusan Wali Kota Semarang.
Keisengan Supriyono Mampu Mengubah Pemukiman Kumuh di Semarang Jadi Estetik |
![]() |
---|
Kisah Mukhlisno Gantungkan Harapan pada Alat Penanam Padi Baru di Tengah Krisis |
![]() |
---|
Kisah Syahrul Nelayan di Semarang Tinggalkan Solar, Gunakan Gas Melon Lebih Hemat 3 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ini Masalah yang Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Semarang |
![]() |
---|
Lebih dari 8.000 Anak di Semarang Alami Caries Gigi, Ini Penjelasan Dinkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.