Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tambang di Jepara

10 Fakta Kasus 5 Penolak Tambang di Jepara yang Dipanggil Polisi, Bentuk Kriminalisasi?

Polemik tambang di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali memanas.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
POLISI - Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat ditemui di Mapolres Jepara. 

Belum ada proses hukum lainnya,” tegas AKP Wildan kepada Tribun Jateng, Minggu (10/8/2025).

 7. Polisi Menjalankan Tugas Sesuai Aduan Warga

AKP Wildan menekankan bahwa pemanggilan ini dilakukan semata-mata karena adanya laporan dari warga.

Kepolisian berkewajiban memproses dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kalaupun tidak ada aduan dari yang bersangkutan, tentu kami tidak akan mengundang lima warga tersebut.

Sebagai penegak hukum, tentu kami harus berada di tengah,” ujarnya.

TEWAS TERTIMBUN: Seorang pekerja tambang dilaporkan tewas tertimbun longsoran batu di lokasi galian C, Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (29/7/2025). (DOKUMEN POLSEK MAYONG)
TEWAS TERTIMBUN: Seorang pekerja tambang dilaporkan tewas tertimbun longsoran batu di lokasi galian C, Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (29/7/2025). (DOKUMEN POLSEK MAYONG) (KOMPAS.COM/ISTIMEWA)

 8. Tidak untuk Membela Penambang

Salah satu kekhawatiran yang berkembang di masyarakat adalah bahwa polisi berpihak kepada pihak penambang.

Namun AKP Wildan membantah tuduhan tersebut.

Ia menyebut, langkah pemanggilan bukanlah bentuk pembelaan terhadap pihak tambang, melainkan tugas penegakan hukum yang netral.

Polisi, kata dia, tidak boleh berat sebelah dalam menangani persoalan seperti ini.

 9. Hak Penolak Tambang Tetap Dihormati

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa warga maupun aktivis lingkungan yang menolak tambang memiliki hak untuk menyuarakan pendapat.

“Kami menghormati sikap warga dan kawan-kawan aktivis lingkungan yang menolak tambang.

Kami pastikan hak mereka untuk menyatakan sikap itu tidak dihalang-halangi oleh siapa pun,” kata AKP Wildan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved