Berita Kriminal
Petaka Cinta Segi Tiga Anak SMA di Kota Tegal, Kakak Kelas Brutal Hajar Adik Kelas di Toilet
Seorang siswa kelas XI berinisial R (17) menjadi korban pemukulan oleh kakak kelasnya yang berinisial P (18) dari kelas XII.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Insiden penganiayaan antar pelajar terjadi di salah satu SMA di Kota Tegal pada Kamis (7/8/2025).
Seorang siswa kelas XI berinisial R (17) menjadi korban pemukulan oleh kakak kelasnya yang berinisial P (18) dari kelas XII.
Berdasarkan informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, aksi kekerasan itu terjadi di dalam toilet sekolah saat jam istirahat.
Pelaku disebut memukul korban hingga mengalami luka sobek pada bibir bagian dalam atas dan bawah, memar di pelipis, serta dua gigi rahang atas sebelah kanan menjadi goyah.
Pihak sekolah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Koordinator Bimbingan Konseling (BK), Sri Rejeki, menjelaskan bahwa dugaan penyebab penganiayaan ini adalah persoalan asmara, tepatnya cinta segitiga antara siswa kelas XI dan XII.
Pelaku merasa cemburu karena korban dekat dengan mantan pacarnya hingga mengunggah foto di sosial media.
Padahal hubungan antara pelaku dan perempuan tersebut sudah putus.
"Ya namanya anak segitu emosinya sedang tidak bisa dikontrol. Merasa cemburu, akhirnya terjadilah insiden seperti itu," katanya saat ditemui di lobi sekolah, Sabtu (9/8/2025).
Bermula dari rasa cemburu itu, menurut Sri, kamisnya saat istirahat, pelaku mencari korban yang sedang jajan di kantin.
Pelaku mengajak korban ke suatu tempat yang masih di lingkungan sekolah hingga terjadi insiden tersebut.
Korban lalu masuk ke ruang BK, melaporkannya tapi tidak menyebutkan siapa pelakunya.
"Korban malah bilang, gak ada bu, saya gak mau nyebutin, saya pindah saja," ungkap Sri menirukan ucapan korban
Tetapi tidak lama setelah korban, pelaku juga datang ke ruang BK.
Dia mengakui perbuatannya dengan menyampaikan telah memukuli korban.
Sri mengatakan, antara korban dan pelaku sebelumnya memang tidak saling mengenal.
"Korban sempat bilang mau pindah spontan, mungkin karena takut. Saat ini korban sudah membaik, bahkan hari ini masuk ke sekolah," jelasnya.
Sri mengungkapkan, memang tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut meskipun terjadi di jam istirahat, saat ramai-ramainya.
Hal itu dikarenakan pelaku mengajak korban berjalan seperti tidak ada masalah apapun.
Sehingga orang tidak menyangka jika korban akan dipukuli atau dianiaya
"Agar kejadian tidak terulang, kami akan membantu tempat pengaduan atau kontak person. Anak bisa melapor tanpa perlu mengungkapkan namanya, karena kadang ada yang tidak berani," katanya.
Menurut Sri, dari keluarga pelaku sudah menyatakan siap mengundurkan diri dari sekolah.
Dari sekolah pun menganggap itu pelanggaran berat sehingga istilahnya dikembalikan ke orangtua.
Rencananya, pihak sekolah akan memediasi kedua keluarga, pada Senin 11 Agustus 2025.
"Kami juga punya aturan. Tidak boleh pacaran di sekolah, sedangkan di luar bukan tanggung jawab sekolah," jelasnya.
Siswi MTS Demak Dihajar Kakak Kelas
Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat insiden perundungan yang terekam dalam video dan viral di media sosial.
Kejadian tersebut menimpa seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
Dalam video singkat yang diunggah akun Kabar e Demak, terlihat korban yang mengenakan seragam hijau khas madrasah diperlakukan kasar, termasuk ditampar, oleh siswi lain yang diduga kakak kelasnya.

Peristiwa itu terjadi di Lapangan Wonowoso, yang lokasinya berdekatan dengan sekolah korban, pada Kamis (7/8/2025).
Video tersebut memicu kemarahan publik. Warganet mendesak agar pelaku mendapat tindakan tegas dan pihak sekolah tidak mengabaikan kasus ini.
Salah satu komentar datang dari akun Facebook Din Sciglio, yang diduga merupakan keluarga korban.
“Sing di antemi ponaanku ngono kok,” tulisnya, mengungkapkan kemarahannya.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Demak.
“Matursuwun atas semua dukungan sedulur, untuk perkara sudah dilimpahkan ke Polres Demak,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (fba/afn)
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.