Duduk Perkara Demo Besar Warga Pati: Dari Kenaikan PBB hingga Ucapan Bupati Sudewo
Rencana aksi demonstrasi akbar di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 berawal dari kebijakan Pemkab Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perd
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Duduk Perkara Demo Besar Warga Pati: Dari Kenaikan PBB hingga Ucapan Bupati Sudewo
TRIBUNJATENG.COM – Rencana aksi demonstrasi akbar di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 berawal dari kebijakan Pemkab Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan ini memicu penolakan luas dari warga dan menjadi sorotan setelah pernyataan Bupati Sudewo viral di media sosial.
Awalnya, kelompok Masyarakat Pati Bersatu mengumumkan akan menggelar aksi protes dengan perkiraan 5.000 peserta. Mereka menilai kenaikan PBB-P2 terlalu memberatkan. Namun, situasi berubah drastis setelah cuplikan video Bupati Sudewo menyebar luas.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan itu, tetap maju,” ucap Sudewo dalam rekaman yang beredar.
Pernyataan tersebut membuat jumlah massa yang siap turun ke jalan melonjak hingga diperkirakan mencapai 75.000 orang. Koordinator aksi, Ahmad Husein, menilai ucapan Bupati justru menjadi tantangan terbuka bagi warga.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Memanasnya situasi mendorong Bupati Sudewo memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf pada Kamis (7/8/2025).
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami tidak bermaksud untuk melakukan perampasan barang-barang tersebut,” kata Sudewo. “Kami hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan tidak mengganggu acara-acara 17 Agustus. Kami tidak melarang dan sama sekali tidak menghalangi (masyarakat) melakukan penggalangan dana.”
Sudewo menegaskan tidak ada niat menantang rakyat.
“Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang. Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi, bukan karena ditunggangi pihak-pihak tertentu.”
Menurutnya, kenaikan 250 persen adalah batas maksimal dan tidak berlaku merata. Ada objek pajak yang naik di bawah 100 persen, bahkan di bawah 50 persen.
Ketegangan di Posko Aksi
Beberapa hari sebelum aksi, ketegangan terjadi pada Selasa (5/8/2025) ketika Satpol PP membongkar posko penggalangan dana yang berdiri di depan Kantor Bupati. Petugas berdalih lokasi tersebut masuk rute Kirab Boyongan Hari Jadi Ke-702 Pati.
Penolakan warga memicu adu argumen. Penjabat Sekda Pati, Riyoso, memerintahkan Satpol PP memindahkan barang-barang secara paksa. Sebagian berhasil dibawa ke kantor Satpol PP, namun warga segera mendatangi lokasi untuk meminta pengembalian.
“Katanya kami mengganggu karena di situ fasilitas umum. Lha, kalau di situ fasilitas umum, berarti milik kami juga, kami, kan, warga Pati. Jangan semena-mena, kantor bupati itu juga miliknya masyarakat,” kata Husein.
Hingga kini, rencana aksi pada 13 Agustus 2025 tetap berjalan, bahkan diperkirakan lebih besar dari rencana awal.
(*)
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Proyek Fisik Sudewo Dianggap Hilangkan Jejak Bupati Pati Sebelumnya, Riyoso: Tidak Demikian |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Dosen UIN Malang Guling-guling Saat Ribut dengan Tetangga: Ada Teori Psikologi |
![]() |
---|
Curhat Seorang Wanita Tarik Tunai di ATM Malang yang Keluar Uang Mainan Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.