Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perundungan

Kepsek Klaim Tak Temukan Bukti Perundungan, Cabdin Tetap Pantau Kasus Siswa SMA di Purwokerto

Kepala sekolah salah satu SMA Negeri di Purwokerto, TTK, menyatakan belum menemukan bukti atau fakta langsung terkait.

TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
DUGAAN PERUNDUNGAN - DPN (kiri) bersama ibunya AH (kanan) saat ditemui di rumahnya di daerah Kecamatan Purwokerto Selatan, Jumat (8/8/2025). Ia mengalami trauma dan harus menjalani perawatan di rumah sakit selama 16 hari. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kepala sekolah salah satu SMA Negeri di Purwokerto, TTK, menyatakan belum menemukan bukti atau fakta langsung terkait dugaan perundungan yang dialami DPN (16), siswa baru kelas X di sekolah tersebut.

Menurutnya, tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung kejadian yang dimaksud, sementara kondisi korban juga belum memungkinkan untuk memberikan keterangan secara jelas.

Pihaknya mengatakan sudah sempat memeriksa rekaman CCTV, namun belum ada tanda-tanda perundungan

"Tidak kami temukan fakta dan saat ini pendampingan betul ada bersama UPTD PPA Banyumas," ujar Kepsek TTK, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (11/8/2025).

Baca juga: Chord Kunci Gitar Mencitaimu Mahalini Feat Dewa Budjana

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Penghujung Cintaku - Pasha Ungu feat Adelia

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolahnya berjalan normal dan sepenuhnya dilakukan di bangsal sekolah, termasuk penyampaian materi anti-perundungan.

Meski pihak sekolah belum menemukan bukti, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah X Banyumas tetap bergerak cepat memantau kasus ini.

Kepala Cabdin Wilayah X Banyumas, Sulikin, mengatakan pihaknya telah mengutus pejabat terkait untuk meninjau langsung kondisi korban di rumahnya.

"Kami sudah mengutus dan berkoordinasi dengan kepala sekolah melakukan kunjungan ke rumah Mas DPN, sekaligus melihat kondisinya seperti apa," ujarnya.

Sulikin menegaskan, Cabdin akan memantau kasus ini hingga tuntas, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait lainnya.

Hingga kini, proses klarifikasi masih dilakukan. 

Pihak sekolah dan Cabdin akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved