Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban

Seorang nelayan ditangkap polisi setelah menipu puluhan wanita dan menggelapkan kendaraan milik korbannya.

TRIBUN JATIM/ISTIMEWA
NGAKU TNI - Aji Irawan (27) seorang nelayan asal Medan, Sumatra Utara, ditangkap polisi usai menipu puluhan perempun dan menggelapkan kendaraan milik korbannya dengan modus ngaku sebagai anggota TNI. (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, BATU - Seorang nelayan asal Medan, Sumatra Utara, ditangkap polisi setelah menipu puluhan wanita dan menggelapkan kendaraan milik korbannya.

Nelayan tersebut bernama Aji Irawan (27).

Dalam melancarkan aksi penipuan, tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan bermodal pakaian loreng khas TNI di Facebook.

Baca juga: Residivis Blora Tertangkap Setelah Bawa Kabur Puluhan Motor di 24 TKP Jateng dan Jatim

Salah seorang korbannya berasal dari Kota Batu.

Pelaku juga beraksi lintas pulau dalam melakukan penipuan dan penggelapan hingga merugikan korbannya puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menjelaskan kronologi pelaku ditangkap polisi.

Berawal pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Mojorejo, Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, salah seorang korban asal Batu berkenalan dengan seseorang yang bernama Agus Kurniyawan yang tak lain merupakan pelaku melalui facebook pada tanggal 24 Juni 2025.

Kemudian pelapor dengan terlapor beralih ke WhatsApp dan sudah beberapa kali bertemu secara langsung.

“Kemudian pada Minggu tanggal 27 Juli 2025 sekira pukul 16.39 WIB, pelaku dan korban janjian untuk bertemu di daerah Karangploso Malang.

Selanjutnya keduanya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat Nopol AG-4756-HN,” kata Iptu Joko Suprianto, Minggu (10/8/2025).

Kemudian keduanya menuju warung lalapan yang terletak di Jalan Raya Mojorejo Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Setelah sampai lokasi, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih untuk membeli rokok.

“Selang 30 menit korban berusaha menelpon pelaku namun tidak bisa, dan sepeda motor milik korban tak kunjung dikembalikan.

Sadar ditipu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku ditangkap di Pasuruan pada Selasa (5/8/2025).

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 3.150.000 dan uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan jaket loreng, tas loreng serta sepeda motor hasil menipu.

Kini pelaku dijerat dengan pasal 378/372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Anggota TNI, Pria Asal Medan ini Gasak Motor Puluhan Wanita, Kini Ditahan di Kota Batu

Baca juga: Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved