Berita Regional
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban
Seorang nelayan ditangkap polisi setelah menipu puluhan wanita dan menggelapkan kendaraan milik korbannya.
TRIBUNJATENG.COM, BATU - Seorang nelayan asal Medan, Sumatra Utara, ditangkap polisi setelah menipu puluhan wanita dan menggelapkan kendaraan milik korbannya.
Nelayan tersebut bernama Aji Irawan (27).
Dalam melancarkan aksi penipuan, tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan bermodal pakaian loreng khas TNI di Facebook.
Baca juga: Residivis Blora Tertangkap Setelah Bawa Kabur Puluhan Motor di 24 TKP Jateng dan Jatim
Salah seorang korbannya berasal dari Kota Batu.
Pelaku juga beraksi lintas pulau dalam melakukan penipuan dan penggelapan hingga merugikan korbannya puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menjelaskan kronologi pelaku ditangkap polisi.
Berawal pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Mojorejo, Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu, salah seorang korban asal Batu berkenalan dengan seseorang yang bernama Agus Kurniyawan yang tak lain merupakan pelaku melalui facebook pada tanggal 24 Juni 2025.
Kemudian pelapor dengan terlapor beralih ke WhatsApp dan sudah beberapa kali bertemu secara langsung.
“Kemudian pada Minggu tanggal 27 Juli 2025 sekira pukul 16.39 WIB, pelaku dan korban janjian untuk bertemu di daerah Karangploso Malang.
Selanjutnya keduanya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat Nopol AG-4756-HN,” kata Iptu Joko Suprianto, Minggu (10/8/2025).
Kemudian keduanya menuju warung lalapan yang terletak di Jalan Raya Mojorejo Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Setelah sampai lokasi, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan dalih untuk membeli rokok.
“Selang 30 menit korban berusaha menelpon pelaku namun tidak bisa, dan sepeda motor milik korban tak kunjung dikembalikan.
Sadar ditipu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku ditangkap di Pasuruan pada Selasa (5/8/2025).
“Pelaku menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 3.150.000 dan uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan jaket loreng, tas loreng serta sepeda motor hasil menipu.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 378/372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Anggota TNI, Pria Asal Medan ini Gasak Motor Puluhan Wanita, Kini Ditahan di Kota Batu
Baca juga: Istri Polisi Diduga Tipu Pedagang Sembako, Modus Jual Minyak Goreng Murah
| Dirga Pelajar SMK Tewas Tersengat Listrik Tiang Lampu Rusak di Pelataran Masjid Agung |
|
|---|
| 36 Pendaki Kena Sanksi, Kenapa Gede Pangrango Begitu Menggoda? Ini Ketinggian dan Jalur Resminya |
|
|---|
| Terjebak di Tengah Tawuran, Pencari Nasi Sisa Dibacok hingga Tewas |
|
|---|
| Perbandingan Jarak Kereta Cepat Whoosh 150Km vs Land Bridge Arab Saudi 1.500Km, Tapi Anggaran Sama? |
|
|---|
| Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.