Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Target PBB Kota Semarang 2025 Capai 70 Persen, Kepala Bapenda: Tarif Tidak Naik

Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

|
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi Bapenda Kota Semarang 

TRIBUNJAENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 mencapai 70 persen dari total target.

Disebutkan, target PBB Kota Semarang tahun 2025 mencapai sebesar Rp704,6 miliar.

"Realisasinya sudah sekitar 70 persen. Masih ada 30 persen yang belum membayar," kata Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, Minggu (10/8/2025).

Dia menyebut, tarif PBB tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini.

"Iya, Alhamdulillah di 2025 ini meskipun ada beberapa daerah yang (PBB-nya) naik, ini viral ya, tapi di Kota Semarang dipastikan 2025 tetap, dibandingkan tahun kemarin," katanya.

Ia menambahkan, tenggat pembayaran PBB jatuh pada 31 Agustus 2025. Masyarakat diimbau untuk segera melunasi kewajibannya agar terhindar dari denda.

"Bagi yang belum (membayar), kita tunggu sampai akhir bulan ini," imbaunya.

Sementara itu, dia menambahkan, untuk tahun ini, Pemkot juga menerapkan kebijakan pembebasan pembayaran PBB bagi wajib pajak dengan nominal di bawah Rp250.000.

"Pembayaran di bawah Rp 250.000 itu digratiskan," imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved