Berita Viral
10 Fakta Ahmad Mugni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar
Amat membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan. Dalam kondisi panik, Amat menyeret tubuh korban ke sumur terdekat
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
9. Pelaku Membawa Kabur Motor dan Ponsel Korban dengan Kerugian Rp17 Juta
Tidak hanya menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga membawa kabur barang berharga milik Ahmad Mughni, yakni sepeda motor dan ponsel.
Polisi memperkirakan kerugian mencapai Rp17 juta. Barang bukti seperti kaos, sarung, sandal, STNK dan BPKB motor Honda Vario milik korban, serta dus ponsel Samsung turut disita oleh penyidik.
10. Ketiga Pelaku Dijerat Berbagai Pasal dengan Ancaman 15 Tahun Penjara
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 jo. 55 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) jo. 55 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 170 ayat (2) huruf 3e KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi menegaskan, “Kami masih mengembangkan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi tambahan dan melengkapi berkas perkara.” Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti para pelaku.
(*)
| Viral Video Wanita Tanpa Busana Hina dan Ludahi Al-Quran, Polisi Bergerak Cepat |
|
|---|
| Detik-detik Pemulung Tewas Saat Berusaha Memotong Benda Diduga Peluru Tank |
|
|---|
| Ngaku Pejabat Bank, Perampok Gasak Rp 13 M dari Mobil Pengangkut Uang |
|
|---|
| Pembunuhan Sadis di Bogor: Wanita Tewas Saat Salat Maghrib, Pelaku Ditagih Uang Tabungan Umrah |
|
|---|
| Viral Mobil Sitaan Parkir di Mal Bogor, Pengemudi Ngaku Anak Polisi Polda Metro Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250801_damkar.jpg)