Berita Viral
10 Fakta Ahmad Mugni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar
Amat membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan. Dalam kondisi panik, Amat menyeret tubuh korban ke sumur terdekat
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
9. Pelaku Membawa Kabur Motor dan Ponsel Korban dengan Kerugian Rp17 Juta
Tidak hanya menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga membawa kabur barang berharga milik Ahmad Mughni, yakni sepeda motor dan ponsel.
Polisi memperkirakan kerugian mencapai Rp17 juta. Barang bukti seperti kaos, sarung, sandal, STNK dan BPKB motor Honda Vario milik korban, serta dus ponsel Samsung turut disita oleh penyidik.
10. Ketiga Pelaku Dijerat Berbagai Pasal dengan Ancaman 15 Tahun Penjara
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 jo. 55 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) jo. 55 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 170 ayat (2) huruf 3e KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi menegaskan, “Kami masih mengembangkan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi tambahan dan melengkapi berkas perkara.” Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti para pelaku.
(*)
Sosok Mustofa Kepala Jenggot Youtuber Trenggalek Gigit Puting Temannya, Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Profil dan Kontroversi Sudewo Bupati Pati, Akan Didemo Masyarakat Besok Rabu 13 Agustus |
![]() |
---|
Anggota Brimob di Gorontalo Kabur Jelang Akad Nikah, Calon Istri Pingsan Tak Kuasa Menahan Malu |
![]() |
---|
10 Fakta Kelompok Keagamaan 'Umi Cinta' di Bekasi: Bayar Rp 1 Juta Bisa Masuk Surga |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Lakukan Pungli di Toko, Minta Sumbangan 17 Minimal Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.