Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gaji Ketua RW di Jateng

Segini Gaji Ketua RW di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah Terbaru 2025

Ketua RW juga merupakan mitra kerja kepala dusun dalam bidang pelayanan sosial, ekonomi, dan budaya.

Penulis: non | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI UANG TUNAI - Segini Gaji Ketua RW di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah Terbaru 2025 

TRIBUNJATENG.COM - Segini besaran gaji ketua RW di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Ketua RW adalah unsur lembaga kemasyarakatan desa yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah desa. 

Ketua RW bertanggung jawab atas satu RW atau lebih yang merupakan bagian dari dusun.

Ketua RW juga merupakan mitra kerja kepala dusun dalam bidang pelayanan sosial, ekonomi, dan budaya.

Pemberian gaji atau insentif untuk Ketua RW didasarkan pada anggaran daerah, kebijakan pemerintah setempat, dan kebutuhan administratif di setiap wilayah. 

Tidak ada standar nasional untuk besaran gaji tersebut. 

Melansir dari berbagai sumber, gaji ketua RW di Kabupaten Sukoharjo sekira Rp 300.000 per bulan.

Baca juga: Cara Gampang Intip Password Wifi Restoran dari HP Android iPhone Gratis Dijamin Legal Anti Blokir

Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi Ketua RW adalah:

Rukun Warga (RW) sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu untuk mewujudkannya maka sangat di perlukan sistim keorganisasian yang handal sesuai dengan tugas dan fungsinya, berikut tugas dan fungsi kepengurusan RW.

Mempunyai Tugas :

Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Memelihara kerukunan hidup warga.

Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

Mempunyai Fungsi :

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved