Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Resmi, Layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jateng Hadir di Kota Tegal

Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng kini resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Kota Tegal.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
TENANT LAYANAN: Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kini resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Jl. Kolonel Sugiono, Tegal Barat. Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya untuk mengakses berbagai layanan perlindungan KI tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Semarang. (Dok Kemenkum Jateng) 

“Kami ingin masyarakat tidak ragu lagi untuk mengurus hak kekayaan intelektualnya."

"Prosesnya kini lebih sederhana, biaya terjangkau, dan hasilnya memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Baca juga: Garam Grobogan Berpotensi Jadi Indikasi Geografis, Kemenkum Jateng Lakukan Pemeriksaan Substantif

Salah satu pengunjung di MPP Kota Tegal mengaku kaget sekaligus senang dengan kehadiran layanan kekayaaan Intelektual di MPP Kota Tegal.

Ia yang merupakan pelaku usaha UMKM tidak perlu jauh-jauh datang ke Semarang.

"Kebetulan merek dagang usaha saya tidak lama lagi akan habis, jadi nanti saya akan memperbaruinya di sini, " katanya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal dan masyarakat umum yang terdorong untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

Sehingga potensi ekonomi kreatif di Kota Tegal dapat berkembang pesat dan terlindungi secara hukum. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved