Kanwil Kemenkum Jateng
Resmi, Layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jateng Hadir di Kota Tegal
Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng kini resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Kota Tegal.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
“Kami ingin masyarakat tidak ragu lagi untuk mengurus hak kekayaan intelektualnya."
"Prosesnya kini lebih sederhana, biaya terjangkau, dan hasilnya memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Baca juga: Garam Grobogan Berpotensi Jadi Indikasi Geografis, Kemenkum Jateng Lakukan Pemeriksaan Substantif
Salah satu pengunjung di MPP Kota Tegal mengaku kaget sekaligus senang dengan kehadiran layanan kekayaaan Intelektual di MPP Kota Tegal.
Ia yang merupakan pelaku usaha UMKM tidak perlu jauh-jauh datang ke Semarang.
"Kebetulan merek dagang usaha saya tidak lama lagi akan habis, jadi nanti saya akan memperbaruinya di sini, " katanya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal dan masyarakat umum yang terdorong untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.
Sehingga potensi ekonomi kreatif di Kota Tegal dapat berkembang pesat dan terlindungi secara hukum. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.