Berita Kriminal
Inilah Tampang Mbah Jo Kakek 82 Tahun di Blora 3 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur: Saya Menyesal
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menggegerkan warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Satu potong celana pendek warna hitam.
Barang bukti dari korban, satu potong celana dalam warna hitam.
Satu potong kaos warna hitam.
Satu potong celana pendek warna hitam.
Satu potong BH warna hitam," jelasnya.
Akibat perbuatan bejat yang dilakukan, Mbah Jo terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka kami kenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, menjadi Undang-undang atau pasal 6 huruf B Undang-undang RI nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," paparnya.
Sementara itu Mbah Jo, sempat ditanya oleh AKBP Wawan terkait perbuatannya tersebut.
Di hadapan AKBP Wawan Mbahjo mengatakan penyesalan.
"Ya menyesal pak," kata Mbah Jo.(Iqs)
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.