Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Pati 13 Agustus

Komnas HAM Turun Gunung ke Pati, Telusuri Dugaan Pelanggaran HAM Saat Kericuhan Unjuk Rasa

Komnas HAM turun langsung ke Kabupaten Pati usai unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati, yang berujung ricuh.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
BERI KETERANGAN - Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi memberikan keterangan terkait kedatangannya di Kabupaten Pati, Jumat (15/8/2025). Sejauh ini Komnas HAM sudah meminta klarifikasi atas laporan dan temuan dugaan pelanggaran HAM kepada beberapa pihak terkait, seperti kepolisian hingga korban pengeroyokan saat unjuk rasa.  

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun langsung ke Kabupaten Pati usai unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati, ricuh.

Tim Komnas HAM langsung menyambangi Kabupaten Pati sehari setelah demonstrasi selesai, yaitu sejak Kamis (14/8/2025).

Kedatangan Komnas HAM kali ini dalam rangka mencari klarifikasi atas beberapa informasi yang didapatkan dari pemberitaan media massa dan laporan aliansi masyarakat.

Baca juga: Bupati Sudewo Tak Hadiri Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI di DPRD Pati

Di antaranya menggali fakta-fakta di Polresta Pati hingga kondisi korban yang dirawat di RSUD Soewondo.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan, kunjungan Komnas HAM di Pati untuk melakukan pengamatan situasi terkait upaya langkah-langkah pengamanan yang dilakukan aparat keamanan atas unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.

Di Polresta Pati, tugas Komnas HAM menggali informasi terkait beberapa kekuatan yang dikerahkan saat demonstrasi.

Termasuk satuan apa saja yang diterjunkan, bagaimana standar operasional prosedur (SOP) dijalankan atau tidak, termasuk apakah ada tindakan-tindakan kekerasan yang berlebihan seperti penyiksaan yang mungkin saja terjadi saat demonstrasi berlangsung.

"Kami bertugas memastikan informasi-informasi yang kami dapat, apakah benar atau tidak," terangnya, Jumat (15/8/2025).

Sambangi Pju Polresta Pati

Pramono menyebut, pihaknya sudah menemui pejabat utama Polresta Pati untuk dimintai klarifikasi tentang standar SOP yang dijalankan dalam pengamanan unjuk rasa.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan di antaranya berkaitan dengan jumlah personel yang diterjunkan jajaran Polresta Pati, termasuk perbantuan dari Polres sekitar, TNI, petugas pemadam kebakaran hingga tenaga kesehatan.

Komnas HAM juga meminta klarifikasi kepada jajaran pejabat di Polresta Pati menyoal apakah dilakukan peringatan sebelum dilakukan penindakan.

"Soal peringatan, meskipun suara pengeras dari aparat keamanan kalah dengan suara soundsystem warga, namun klarifikasi kepolisian peringatan itu sejatinya sudah disampaikan. Meski tidak terdengar oleh massa, karena suaranya kalah kencang dengan suara lain," ujarnya.

Komnas HAM juga meminta klarifikasi terhadap penangkapan 22 orang bagian dari massa unjuk rasa. Meskipun pada akhirnya dibebaskan tanpa ada penetapan tersangka.

Pramono mengaku sudah menerima penjelasan lengkap terkait hal-hal yang dibutuhkan untuk bahan klarifikasi. Selanjutnya bakal dibahas oleh Komnas HAM untuk disimpulkan secara komprehensif.

"Semua informasi yang kami dapatkan, baik dari media dalam bentuk berita, foto, video, termasuk informasi yang kami dapatkan dari aliansi masyarakat, itu yang kami klarifikasi ke pihak kepolisian," lanjut dia.

Pramono menegaskan bahwa cara kerja Komnas HAM selalu melihat dan menggali keterangan dan fakta dari dua sisi. Apa yang disampaikan masyarakat juga klarifikasi dari pihak terlapor, termasuk dalam hal ini kepolisian.

Tujuannya agar informasi yang didapatkan menjadi berimbang, tidak memihak satu pihak saja.

"Setelah kami melihat tindakan pengamanan unjuk rasa dari kepolisian, selanjutnya kami melihat kondisi korban," tegasnya.

Cek Kondisi Korban Dirawat

Komnas HAM selain meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian juga menyambangi korban-korban yang mendapati luka dan dirawat di rumah sakit.

Tujuannya untuk memastikan bagaimana kondisi korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Komnas HAM juga memastikan siapa yang nantinya menanggung pengobatan korban selama menjalani perawatan.

"Ini kan penting, karena warga berhak mendapatkan pemulihan. Kami akan cek secara detail," ungkap Pramono.

Pengecekan langsung oleh Komnas HAM dampak unjuk rasa 13 Agustus nantinya tidak hanya berkutat pada pihak kepolisian dan korban saja.

Baca juga: Minta Disuapi & Pakai Putih-putih Sebelum Berangkat Berjualan di Demo Pati, Fauzan Tewas Kecelakaan

Beberapa pihak terkait seperti pemerintah daerah, DPRD dan beberapa pihak lainnya, berpotensi untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, penggalian informasi dengan menyasar pihak-pihak lain menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Penggalian keterangan akan berkembang. Memungkinkan juga menyasar pihak-pihak lain yang bersangkutan. Ini baru proses. Setelah kami kumpulkan informasi lengkap, baru disampaikan kesimpulannya," tuturnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved