Pornografi Mansion Karaoke Semarang
"Tukar Kepala?" Joko Sebut 2 Aktor Kunci Kasus Mansion Karaoke Semarang Tidak Tersentuh Polisi
Joko Susanto menyebut jika ada dugaan tindakan tebang pilih pihak kepolisian dalam kasus pornografi Mansion Karaoke Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
"Klien kami tidak ada legal standing sebagai karyawan, tapi turut disertakan sebagai tersangka," ungkapnya.
Pihaknya telah berupaya mengajukan pemeriksaan ulang terhadap YE tetapi belum dikabulkan oleh Polda Jateng.
"Kami menegaskan bahwa YE bukan tidak memiliki kedudukan hukum atau sangkut paut dalam kasus ini," terangnya.
Baca juga: Sosok Mami U yang Diduga Atur Aktviats Striptis di Mansion Karaoke Semarang, Merasa Ditumbalkan
Baca juga: BREAKING NEWS: Bambang Raya Tersangka Kasus Prostitusi Karaoke Mansion Semarang Resmi Ditahan
Dikonfirmasi terpisah, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, masih bakal melakukan pemeriksaan soal keterlibatan HP dan CS dalam kasus Mansion Karaoke Semarang.
"Saya cek dahulu," terangnya.
Sebagaimana diberitakan, kasus Mansion Karaoke Semarang menjerat tiga tersangka meliputi Bambang Raya Saputra, Mami Uthe alias YS, dan YE alias Jogres.
Bambang Raya diketahui sebagai pemilik Mansion, Mami Uthe mucikari, dan YE manajer karaoke.
Berkas kasus mami Uthe sedang proses persidangan, Bambang Raya masih dalam tahap penyerahan ke jaksa dan YE yang ditangkap belakangan masih dalam proses.
Kasus ini terungkap selepas polisi melakukan penggrebekan di Mansion Karaoke Semarang pada 27 Februari 2025 malam hingga 28 Februari 2025 dinihari.
Tersangka Mami Uthe telah diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (26/6/2025).
Kasusnya juga telah disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang secara tertutup.
Kemudian tersangka Bambang Raya telah ditahan di Rutan Polda Jateng sejak Jumat, 20 Juni 2025.
Dia telah diserahkan ke jaksa untuk pada Jumat (15/8/2025).
Sementara tersangka YE ditahan polisi sejak Jumat (25/7/2025).
Berkas kasus YE masih dilengkapi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng sebelum diserahkan ke jaksa.
Baca juga: Fakta Lengkap Mansion Karaoke Gegerkan Semarang, Paket Striptis Rp 5,8 Juta, Dana Masuk Partai?
Baca juga: Polda Jateng: Paket Striptis di Mansion Semarang Bernama Mask Potato, Pengunjung Bayar Rp5,8 Juta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.