Isi Map Gus Yaqut, Hari Ini Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mendatangi Gedung KPK, Kamis (7/8/2025)
TRIBUNJATENG.COM - Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mendatangi Gedung KPK, Kamis (7/8/2025).
Gus Yaqut diperiksa terkait kasus dugaan pengalihan kuota haji.
Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut dilakukan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih.
Tampak Gus Yaqut membawa map berwarna biru dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai menteri.
Dia mengatakan sudah siap untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kemana Gus Yaqut Eks Menteri Agama? Gus Nuril: Masa Minggat dari Indonesia
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya [tekanan politik]. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," ucapnya lagi.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi dalam Pengalihan Kuota Haji
Pada tahun 2024, Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah kepada Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya mengikuti formula:
92 persen untuk haji reguler
8 persen untuk haji khusus
Namun, yang terjadi:
Kuota dibagi rata 50:50, yaitu:
10.000 untuk jemaah reguler
10.000 untuk jemaah khusus
| Usai Disebut Aneh Oleh Mahfud MD, KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Mark Up Kereta Cepat Woosh |
|
|---|
| UMK Rembang 2026, Diprediksi Bertambah hingga Rp 234 Ribu Jika Upah Minimum Naik |
|
|---|
| Mencairkan Waktu yang Beku, Menghidupkan Kembali Batik Peranakan Tionghoa di Lasem |
|
|---|
| Geger KPK Usut Dana Hibah Rp3 Miliar di Kabupaten Pekalongan, Begini Kata Sekda |
|
|---|
| Finance di Kudus Jadi Incaran Polisi Usai Pelat Nomor Mobil Anggota DPRD Rembang Dipalsukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250807_YAQUT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.