Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Yusa Utomo yang Divonis Mati karena Bunuh 1 Keluarga, Pesan Terakhir Mau Donorkan Organ Tubuh

Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya

Editor: muslimah
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
VONIS MATI - Sosok Yusa Cahyo Utomo yang divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan.  

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok, Yusa Cahyo Utomo , terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur.

Keluarga yamh dibunuh merupakan keluarga kakak kandung sendiri.

Perbuatan kejamnya membuat ia mendapat vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025).

Pihak keluarga Yusa sendiri juga sudah tak sudi menerimanya.

Sementara Yusa sendri mengaku menyesal.

Sebagai wujud penyesalan, ia akan mendonorkan organ tubuhnya kepada  yang membutuhkan.

Baca juga: Gaji PNS Tak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya."

"Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu," ungkapnya usai persidangan, Rabu, dilansir TribunJatim.com.

Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ.

Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ atau jarIngan tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan.

Siapa Yusa Cahyo Utomo?

Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri.

Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak.

Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024.

Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12).

Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved