Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Sosok Sopir Xpander yang Tabrak 6 Pemotor di Banyumas, Masih Pelajar Berusia 18 Tahun

Terungkap identitas sopir mobil Mitsubishi Xpander menabrak enam pengendara motor dari arah berlawanan ternyata masih berstatus pelajar. 

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ist. Satlantas Polresta Banyumas
LAKA LANTAS - Olah TKP kecelakaan di ruas jalan wilayah Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Minggu (17/8/2025) pukul 08.00 WIB. Mobil Mitsubishi Expander menabrak enam pengendara motor dari arah berlawanan dan dua orang dinyatakan meninggal dunia. 

3. Khalish Daffa Lazuwary (26), pengendara Honda Grand Z-5657-TAX, warga asal Kabupaten Ciamis. 

Mengalami luka robek di bawah mata dan fraktur di kaki kanan.

4. Gitsny Saeful Qori (26), pengendara Honda CB Z-5898-VY, warga Kota Ciamis. 

Mengalami luka fraktur di bahu kanan.

5. Heri Sona Rusnanta (44), pengendara Kawasaki Binter Merci AD-3551-D, warga Kota Banjar, Jabar. 

Korban meninggal dunia di TKP.

6. Seif Al Gufron (16), pengendara Honda Beat R-4977-QG, pelajar asal Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir. 

Mengalami luka serius di pergelangan kaki dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Penyebab Kecelakaan

Berdasarkan penyelidikan awal Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil hilang kendali hingga kendaraan melebar ke kanan dan menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

"Kendaraan Mitsubishi Xpander melaju terlalu ke kanan, sehingga menabrak sepeda motor yang melaju normal di jalurnya. 

Enam sepeda motor yang terlibat dalam tabrakan itu mengalami kerusakan cukup parah," lanjut Iptu Metri.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Banyumas, Xpander Tabrak 6 Motor, 2 Orang Tewas

Seluruh korban luka telah dilarikan ke RS An Ni’mah Wangon untuk mendapatkan penanganan medis. 

Sementara dua korban meninggal dunia juga dievakuasi ke rumah sakit yang sama.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa pengemudi mobil dan mengumpulkan keterangan saksi. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved