Berita Viral
2 Alasan Kuat Setya Novanto Bebas Bersyarat, Koruptor e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2,3 T
Setya Novanto, koruptor e-KTP yang rugikan negara Rp2,3 triliun, kini bebas bersyarat. Ini dua alasan kuat di balik kebebasannya.
Meski sudah bebas bersyarat, Setnov masih memiliki kewajiban lapor.
Ia diwajibkan melapor satu kali setiap bulan hingga tahun 2029.
"Ada, ada wajib lapor ada sampai 2029. Sebulan sekali."
"Ya dia melaporkan ke Bapas yang ada terdekat, di situ juga bisa, ke Bandung juga bisa," tutur Mashudi.
Kebebasan bersyarat Setnov menimbulkan reaksi beragam di masyarakat.
Banyak yang masih mengingat bagaimana kasus e-KTP menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia.
Kasus ini bukan hanya soal kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah, tetapi juga drama politik yang sempat menghebohkan publik pada 2017 lalu.
Meski sudah menghirup udara bebas, Setnov tetap menyandang status sebagai terpidana korupsi.
Wajib lapor bulanan hingga 2029 menjadi pengingat bahwa hukumannya belum benar-benar tuntas. (*)
Setya Novanto
Setya Novanto bebas bersyarat
Setnov
Setnov Makan Nasi Padang
Tersangkan Korupsi e-KTP
Bebas Bersyarat
tribunjateng.com
Awaliyah P
Keluarga Ceritakan Awal Mula Sheila dan Kakek Tarman Kenal Hingga Menikah: Mahar Cek Rp 3 M |
![]() |
---|
Viral! Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Dilarang Ujian Gara-gara Belum Bayar Uang Komite Rp40 Ribu |
![]() |
---|
4 Fakta Warga Semarang Blokir Jalan Perumahan, Ketua RW Sampai Diancam dan Dikejar Parang |
![]() |
---|
Nasib Brigadir Yusuf Polisi Brimob Ajudan Bupati Purwakarta Seusai Viral Terpergok di Rumah Janda |
![]() |
---|
Respons Bupati Purwakarta Seusai Brigadir Yusuf Viral di Rumah Janda: Malam Ini Om Zein Pulangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.