Berita Kudus
Dulu Primadona, Kini Sepi: Nasib Pedagang Pasar Kliwon Kudus Terancam Gulung Tikar Lawan Toko Online
Para pedagang di Pasar Kliwon Kabupaten Kudus mengeluhkan sepinya pembeli di tengah ramainya penjualan online.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sepinya daya beli masyarakat di sejumlah pasar tradisional menjadi PR bagi para pedagang konvensional.
Termasuk di antaranya dialami para pedagang di Pasar Kliwon Kabupaten Kudus.
Mayoritas pedagang mengeluhkan sepinya pasar tradisional yang dinilai kalah saing dengan pasar-pasar modern yang lebih mengedepankan sistem penjualan dengan cara online.
Baca juga: Renovasi Pasar Kliwon Solo Akhirnya Bakal Terealisasi, Dikerjakan Mulai 20 Juli 2025
Padahal, Pasar Kliwon dahulunya menjadi pasar jujukan tidak hanya masyarakat Kudus saja, juga masyarakat dari berbagai kabupaten sekitar.
Kini, suasana sepi menyelimuti Pasar Kliwon setiap harinya. Beberapa pedagang sudah mulai menerapkan penjualan online agar bisa tetap survive. Sedangkan pedagang yang masih bertahan dengan sistem penjualan langsung harus gigit jari dampak sepinya pengunjung.
Pada momentum memperingati HUT ke-80 RI, puluhan pedagang Pasar Kliwon menggelar pawai di sekitar lokasi pasar.
Selain bertujuan menyemarakkan Hari Kemeredekaan RI, aksi pawai tersebut juga sebagai bentuk mengekspresikan diri terhadap keprihatinan pedagang atas sepinya daya beli masyarakat.
Mayoritas pedagang yang menggelar aksi pawai ini merupakan pedagang konveksi. Mereka menyuarakan keprihatinan atas merosotnya omzet pedagang tradisional, dampak persaingan dengan platform digital.
Ketua penyelenggara, Setio Budi mengatakan, pawai merupakan cara pedagang mempromosikan dagangan secara langsung kepada masyarakat.
Dimaksudkan untuk mengangkat kembali nama Pasar Kliwon, pasar yang dahulu menjadi primodana bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya.
Lebih lanjut, pawai tidak sekadar pawai.
Pedagang juga membawa jenis dagangan masing-masing, sembari promosi kepada masyarakat.
Mereka berharap kegiatan semacam ini menjadi daya tarik tersendiri, agar pengunjung pasar kembali meningkat secara bertahap.
"Keluhan utama pedagang adalah sepinya pembeli. Zaman sekarang, masyarakat lebih banyak belanja lewat marketplace atau sosial media. Kalau dibiarkan, daya beli di pasar tradisional semakin menurun," terangnya, Senin (18/8/2025).
Setio menyebut, omzet pedagang dalam beberapa waktu terakhir terus mengalami penurunan hingga 50 persen.
Pedagang mulai resah, jika dibiarkan lapak-lapak dagang di Pasar Kliwon terancam gulung tikar.
Keterbatasan tenaga dan keterampilan dinilai menjadi persoalan serius jika ingin merambah pada sistim penjualan online.
Setio menegaskan, selain bentuk ekspresi keprihatinan, pawai ini juga ditujukan untuk mengingatkan pemerintah agar memberi perhatian lebih bagi keberlangsungan pasar tradisional di Kabupaten Kudus.
"Harapan kami sederhana, jangan sampai Pasar Kliwon sebagai pasar terbesar di Kudus justru tenggelam dan kalah dengan pasar online. Pemerintah harus hadir melindungi dan mendukung pedagang kecil," serunya.
Pedagang di Pasar Kliwon, Sukini (55) mengalami penurunan omzet 50-70 persen sejak maraknya perdagangan online.
Sebagai pedagang yang sudah menjajaki dunia perdagangan pasar puluhan tahun, dia berharap ada upaya dan terobosan dari pemerintah agar euforia jual beli di Pasar Kliwon kembali bergairah.
"Kami hanya ingin Pasar Kliwon ramai lagi seperti dulu," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menginisiasi perpanjangan waktu berjualan bagi pedagang Pasar Kliwon hingga malam hari.
Artinya, pedagang diproyeksikan bisa berjualan dengan waktu lebih panjang guna menarik minat masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Andi Imam Santosa menyebut, rencana program tersebut masih dalam tahap usulan dan pembahasan bersama para pedagang.
Pihaknya menampung usulan dan tanggapan dari pedagang terkait wacana pasar malam di Pasar Kliwon.
Baca juga: Pedagang Pasar Kliwon Kudus Panik, Dagangan Kebanjiran Karena Atap Bocor
Nantinya, rencana program tersebut juga bakal dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.
Serta meminta persetujuan kepada Bupati Kudus.
"Masih dalam tahap sosilaisasi dengan pedagang," tuturnya. (Sam)
Pengurus K3S Jati Kudus Terancam Dibubarkan Usai Temuan Dugaan Pungli Rp 69,9 Juta |
![]() |
---|
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.