Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Jateng

Fraksi PKB DPRD Jateng Ingatkan Kemendikdasmes Harus Hadir untuk Semua

Kemendikdasmen diminta bisa hadir untuk semua kalangan, demi kemajuan pendidikan bangsa ini.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid. Hamid meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bisa hadir untuk semua kalangan. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diminta bisa hadir untuk semua kalangan, demi kemajuan pendidikan bangsa ini.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah Abdul Hamid mengatakan, anggaran negara yang dijalankan oleh Kemendikdasmen sudah seharusnya untuk kemajuan pendidikan semua golongan.

“Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang dialog, kolaborasi, dan kebersamaan."

"Jangan kemudian malah memunculkan kebijakan yang diskriminatif,” ungkapnya.

Abdul Hamid menegaskan, munculnya surat dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen tertanggal 15 Agustus 2025 terkait undangan peserta untuk Kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2 telah memunculkan kegaduhan.

“Diketahui undangan itu hanya diperuntukkan bagi sekolah dari organisasi keagamaan tertentu."

"Bahkan dalam susunan acara awal, juga melampirkan adanya lagu dari organisasi keagamaan itu,” sebutnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemda Lakukan Pembinaan Calon Pekerja Migran

Meski kemudian muncul surat pembatalan karena mendapat kritik, menurut Hamid, hal itu tak bisa dianggap sepele.

“Hal ini fatal bagi upaya menjaga harmoni pendidikan nasional, karena rasa keadilan adalah fondasi bagi kohesi sosial."

"Ke depan, tentu hal seperti ini tak boleh terulang,” terangnya.

Menurutnya, jika kementerian terus menampilkan kesan eksklusif, maka kepercayaan publik akan menurun, karena dianggap tidak netral.

“Karena sudah semestinya, Kemendikdasmen harus hadir untuk semua, bukan untuk satu golongan,” tegasnya.

Anggota Komisi E DPRD Jateng ini menambahkan, pendidikan merupakan hak seluruh bangsa, bukan hak segelintir golongan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Ajak Masyarakat Perkuat Tanggung Jawab dan Kesetiakawanan Sosial

UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. 

“Bukan mencerdaskan satu kelompok, bukan mengutamakan satu golongan, apalagi menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diprivatisasi,” tandasnya. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved