Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ingin Punya Rumah Impian? BPJS Ketenagakerjaan Beri Pembiayaan untuk KPR, Renovasi, dan Uang Muka

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki rumah impian melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk fasilitas kredit perumahan. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
SIMULASI KREDIT - Peserta BPJS Ketenagakerjaan mencoba melakukan simulasi kredit perumahan di aplikasi JMO, Selasa (19/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki rumah impian melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). 

BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta memiliki rumah layak huni melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga kompetitif, tenor panjang, dan persyaratan mudah.

Baca juga: ASN Kabupaten Tegal Dapat Keringanan Kredit Rumah Bersubsidi Lewat Program Ini

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Hesnypita mengatakan, kepemilikan rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar pekerja yang perlu difasilitasi agar kualitas hidup dan produktivitas meningkat.

"Program MLT ini kami hadirkan sebagai bentuk perlindungan menyeluruh. Tidak hanya memberikan manfaat saat risiko terjadi, tetapi juga membantu peserta mewujudkan impian memiliki hunian pribadi yang layak," terang Hesnypita, Selasa (19/8/2025). 

MLT merupakan tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021, yang bersumber dari hasil pengembangan dana JHT. Fasilitas ini mencakup pembiayaan pembelian rumah, pembangunan, hingga renovasi, melalui kerja sama dengan perbankan mitra.

Program MLT menyediakan empat jenis fasilitas pembiayaan yakni kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA) maksimal Rp 500 juta, pinjaman uang nuka perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, pinjaman renovasi perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta, dan kredit konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai proyek pembangunan.

Persyaratan utama untuk mengakses MLT antara lain terdaftar sebagai peserta minimal satu tahun, tidak memiliki tunggakan iuran, mengikuti program JHT, JKK, dan JKM, bukan peserta dari perusahaan daftar sebagian, memiliki rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, belum pernah memiliki rumah sebelumnya alias hanya untuk pembelian rumah pertama, serta memenuhi ketentuan perbankan dan OJK.

"Proses pengajuan dapat dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan," sebutnya. 

Hesnypita menambahkan, kerja sama dengan bank mitra memastikan suku bunga pembiayaan MLT lebih rendah dibandingkan bunga komersial, dengan tenor hingga 30 tahun untuk KPR/PUMP dan 20 tahun untuk PRP.

"Kami ingin peserta tidak hanya terlindungi dari risiko kerja, tetapi juga memiliki kesempatan untuk hidup lebih sejahtera melalui kepemilikan rumah yang layak," ucapnya.

Seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan, Arif mengatakan, baru mengetahui adanya kredit perumahan dari BPJS. 

Baca juga: Daftar Suku Bunga KPR dan KKB BCA Expo Semarang, Kredit Rumah Bunga Mulai 2,75 Persen

Menurut dia, program ini cukup bagus untuk mendorong pasangan muda yang baru menikah untuk memiliki rumah impian. 

"Saya sudah punya rumah, tapi kalau lihat programnya bisa untuk pengajuan kredit untuk renovasi. Ini menarik, bisa pengajuan," ucapnya. 

Kendati demikian, pihaknya belum memikirkan untuk mengambil kesempatan itu mengingat rumah yang ia tinggali juga masih kredit. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved