Berita Semarang
Polda Jateng Benarkan Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Intelektual Tugu Didamaikan di Polsek
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, kasus kekerasan seksua
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
"Saya akhirnya mengadu ke Bhabinkamtibmas Polsek Tugu. Hasilnya saya diminta mediasi antara saya dan pelaku di Polsek Tugu sebagai penyelesaian permasalahan ini pada Senin 9 Desember 2024," katanya.
A juga diminta menandatangani berkas surat pernyataan perdamaian di atas materai.
Tindakan kesepakatan damai itu, lanjut A, merupakan keterbatasannya mengetahui persoalan hukum.
Dia awalnya juga tidak memberitahukan kasus ini ke keluarga besarnya karena takut terjadi keributan apalagi terlapor adalah tetangganya sendiri.
"Saya sebenarnya ingin pelaku untuk dihukum, bukan berdamai," lanjutnya.
A yang selama proses tersebut memendam kasus ini sendirian lantas berkomunikasi dengan anak dan keluarga besarnya.
Akhirnya disepakati untuk melaporkan terduga pelaku ke Polda Jateng.
"Perbuatan pelecehan seksual oleh terduga pelaku tidak bisa didamaikan karena tindakan ini telah dilakukan berulang kali," bebernya.
Untuk melengkapi laporan tersebut, keluarga korban sudah menyiapkan sejumlah saksi kunci yang melihat perbuatan dari terlapor.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan psikologis yang menyatakan korban merupakan seorang disabilitas intelektual ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Semarang, pada tanggal 15 Januari 2025.
Ini selaras dengan keterangan psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kota Semarang yang melakukan pendampingan korban. Psikolog pada lembaga tersebut menerangkan korban berusia 21 tahun akan tetapi perkembangan otaknya masih setara dengan anak-anak.
Oleh karena itu, korban tidak bisa mengekspresikan sesuatu terutama tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor.
Selepas melaporkan kasus ini lebih dari enam bulan ke Polda Jateng, keluarga korban berharap kasus ini bisa menemui titik terang.
"Kami berharap Polda Jawa Tengah dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan melakukan proses hukum terhadap terlapor," imbuh A.(Iwn)
Baca juga: Alasan Putri Candrawathi Dapat Remisi Hampir Setahun Karena 2 Bulan Sekali Rutin Donor Darah
Baca juga: Polda Jateng Kesulitan Kumpulkan Barang Bukti 22 Orang Terduga Provokator Demo Pati
Baca juga: Kisah Pria Selamat Dari Kopi Beracun Dukun Ibin di Pemalang, Suami Istri Tewas Jadi Korban
Tangis Keluarga Pecah Bersamaan Adzan Ashar, 2 Jenazah Pemancing Tiba di Tambaklorok Semarang |
![]() |
---|
Detik-detik Evakuasi Haru 2 Pemancing Tewas Tenggelam di Semarang Akibat Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Susan Budihardjo Fashion Forward Institute Hadirkan Open House di Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! 2 Pemancing Hilang di Perairan Semarang Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
"Air Keruh" Kendala Hari Kedua Pencarian 3 Pemancing Hilang Tersapu Ombak di Perairan Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.