Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ridwan Kamil Wajib Beri Rp 16 Miliar ke Lisa Mariana Jika Tes DNA Terbukti Ayah Biologis

Jika hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak Lisa Mariana, maka ..Ganti rugi materiil sebesar Rp 16,66 miliar

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
RIDWAN KAMIL DAN LISA MARIANA -Ridwan Kamil Wajib Beri Rp 16 Miliar ke Lisa Mariana Jika Tes DNA Terbukti Ayah Biologis 

Jika terbukti sebagai ayah biologis, Ridwan Kamil berkewajiban memenuhi hak anaknya, termasuk dalam hal pemeliharaan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.

 

4. Dampak Sosial

Pengakuan ini bisa berdampak pada reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik, terutama terkait citra moral dan keluarga.


5. Ganti rugi materiil sebesar Rp 6,66 miliar dan imateriil sebesar Rp 10 miliar


6. Penyitaan aset rumah milik Ridwan Kamil serta denda harian apabila tidak memenuhi putusan pengadilan

 

Berdasarkan hukum yang berlaku, proses pengakuan tersebut harus melalui pengadilan perdata. Putusan dari pengadilan nantinya dapat menjadi dasar perubahan data pada akta kelahiran, termasuk pencantuman nama ayah biologis.


Adapun gugatan perdata telah dilayangkan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung sejak 5 Mei 2025, dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg. Dalam gugatan tersebut, Lisa menuntut:


Pengesahan identitas anak sebagai anak biologis Ridwan Kamil


Ganti rugi materiil sebesar Rp 6,66 miliar dan imateriil sebesar Rp 10 miliar


Penyitaan aset rumah milik Ridwan Kamil serta denda harian apabila tidak memenuhi putusan pengadilan

 

Jika Tes DNA Tidak Terbukti


Sebaliknya, apabila hasil tes DNA menunjukkan tidak adanya hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, maka gugatan tersebut akan kehilangan dasar hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved