Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemakzulan Sudewo

BREAKING NEWS: Warga Tayu Geruduk Kantor Pos, Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Pati Sudewo Ditangkap

Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menggeruduk kantor pos setempat, Jumat (22/8/2025). 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
IST
KIRIM SURAT KE KPK - Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Pati, mendatangi kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Mereka meminta KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menggeruduk kantor pos setempat, Jumat (22/8/2025). 


Mereka mengirim surat yang ditujukan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.


Surat tersebut berisi permintaan kepada KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).


Dalam aksi ini massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster. 


Di antaranya bertuliskan "KPK Tangkap Sudewo", "Tolak Bupati Korup", dan "Surat Cinta untuk KPK RI". 


Salah satu peserta aksi kirim surat, Ayu, berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut.


"Sebagai warga Pati, kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu, yang terindikasi korupsi.

Kalau dibiarkan, nantinya pembangunan Pati rentan dengan korupsi.

Apalagi arogan seperti itu juga. Jadi kami tidak nyaman saja," ungkap dia.


Ayu mengatakan, aksi warga ini muncul sebagai inisiatif kolektif yang dilatarbelakangi kegelisahan sebagian masyarakat Kabupaten Pati.


"Kami memang inisiatif sendiri. Ini dari kegelisahan kami. Ada puluhan warga yang ikut kirim surat.

Karena ini hari kerja, jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka menitipkan suratnya," ungkap dia.

 


Senada, warga lainnya, Atik, mengaku bahwa aksi ini dilatarbelakangi kekecewaannya terhadap sejumlah kebijakan Bupati Sudewo.


"Kami sebagai warga merasa kurang puas. Jangankan lima tahun.

Baru enam bulan saja sudah seperti ini," ucap dia.


Atik meminta KPK segera menindaklanjuti dan mengusut kasus yang melibatkan Sudewo. 


Dia juga berharap aksi ini bisa diikuti oleh warga Kabupaten Pati lainnya.


Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengaku tak mengetahui isi surat yang dikirim puluhan warga tersebut. 


Yang jelas, pihaknya tetap melayani semua warga yang menggunakan jasa Kantor Pos.


"Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng pun saya layani.

Kalau isinya saya tidak tahu," ucap dia.


Naji menyebut, puluhan surat tersebut dikirim dengan tujuan Gedung KPK di Jakarta. 


Dia memperkirakan surat-surat itu akan tiba di tujuan dalam beberapa hari.


"Perkiraan tiga sampai empat hari. Yang biasa, prangko soalnya. Mereka bayar sendiri-sendiri, (masing-masing) Rp 10 ribu," ucap dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved