Presiden Pecat Immanuel Ebenezer
Presiden Pecat Immanuel Ebenezer, Siapakah Sosok Wamenaker Pengganti?
Charles Honoris menyampaikan harapannya terhadap sosok yang akan menggantikan Immanuel Ebenezer di posisi Wamenaker.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah resmi memecat atau melepas Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Surat pemecatan tersebut diteken Presiden selang beberapa jam seusai KPK menetapkan status Noel sebagai tersangka.
Noel ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Kini, siapakah yang akan menggantikan posisi Noel di kursi Wamenaker?
Baca juga: BREAKING NEWS, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer
Baca juga: Tarif Resmi Sertifikasi K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Wamenaker Diduga Terima Aliran Dana Rp3 Miliar
"Menyampaikan berkenaan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Presiden telah menandatangani keputusan tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyampaikan harapannya terhadap sosok yang akan menggantikan Immanuel Ebenezer di posisi Wamenaker.
"Kami berharap siapapun yang nantinya ditugaskan, dapat menjalankan tugas secara profesionalisme tinggi serta berintegritas demi perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia," kata Charles, Jumat (22/8/2025).
Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyayangkan terjadinya kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Menurut politikus PDIP ini, kasus tersebut akan memiliki dampak negatif terhadap iklim usaha di Indonesia.
"Kami menyesalkan terjadinya kasus ini."
"Dugaan adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan perizinan tentu sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tertekan," ujar Charles.
Komisi IX, kata Charles, mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 itu.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya," ujar Charles.
Baca juga: Jokowi Tanggapi Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK: Ikuti Saja Proses Hukumnya
Reshuffle Kabinet
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, belum tentu akan ada perombakan atau reshuffle kabinet seusai Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK.
Kendati demikian, Prasetyo menekankan bahwa proses hukum terhadap Immanuel Ebenezer pun tidak menjamin akan adanya perombakan kabinet.
"Sekali lagi, kalau memang kemudian terbukti, kami akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan."
"Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu," ujar Prasetyo.
Dia menyebutkan, posisi Wamenaker juga bisa saja diisi oleh pejabat sementara, tidak otomatis diganti oleh sosok baru untuk mengisi posisi tersebut secara definitif.
"Nah, kalaupun menteri juga, mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian."
"Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim."
"Mekanismenya ada."
"Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti," kata Prasetyo.
Tetapkan 10 Tersangka
Dalam perkara ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka."
"Yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Iwan S Lukminto di Mata Eks Karyawan Sritex, Bagaimana Nasib Pesangon Mereka? Ini Kata Wamenaker
Baca juga: Daftar Lengkap 12 Mobil dan 6 Motor Ducati Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK
Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah sebagai berikut.
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
- Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025.
- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker.
- Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.
- Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator.
- Supriadi selaku koordinator.
- Temurila dari pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
“Penahanan terhitung mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel diduga mengetahui bahkan membiarkan praktik pemerasan tersebut terjadi.
Tak hanya itu, Noel juga diduga meminta jatah dari praktik lancung tersebut.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta."
"Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengatuan oleh IEG,” kata Setyo dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain memperoleh uang Rp3 miliar, Noel diduga menerima jatah berupa sepeda motor Ducati. (*)
Sumber: Kompas.com
Baca juga: Polres Demak Resmikan Sumur Bor di Dukuh Pongangan, Wilayah Kerap Sulit Air Bersih
Baca juga: Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Ridwan Kamil Secara Tunai dan Transfer, Berapa Totalnya?
Baca juga: Semangat Juang Aurel Gadis 15 Tahun Asal Sukoharjo, Terbang 20 Menit Agar Lolos Porprov Jateng
Baca juga: Mall Megah 4 Lantai Jalan Ir Juanda Segera Dibangun, Digadang-gadang Jadi Ikon Baru Cilacap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250822_Wamenaker-Immanuel-Ebenezer-dalam-konferensi-pers-KPK_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.