Kamis, 18 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Gerak Cepat, 64 Posbankum Desa di Kabupaten Karanganyar Terbentuk

64 Desa di Karanganyar telah mengumpulkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Posbankum.

Tayang:
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
SOSIALISASI POSBANKUM: Kanwil Kemenkum Jateng senantiasa mensosialisasikan dan menggelorakan semangat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan. Kali ini, tim penyuluh hukum yang terdiri dari Agus Winoto, Lilin Nurchalimah, Clara Prathita, dan Nicolaus Oscar sambangi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, (22/8) dan disambut dengan baik oleh Kepala Bagian Hukum, Metty Ferriska Rajagukguk. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Penyelesaian sengketa di luar jalur hukum atau yang lebih dikenal dengan di luar pengadilan  merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang dinilai lebih sederhana, cepat, dan efisien dibandingkan proses peradilan formal.

Mekanisme ini mengedepankan musyawarah, kesepakatan bersama, serta pemulihan hubungan baik antar pihak yang bersengketa.

Sejalan dengan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng senantiasa mensosialisasikan dan menggelorakan semangat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan.

Kali ini, tim penyuluh hukum yang terdiri dari Agus Winoto, Lilin Nurchalimah, Clara Prathita, dan Nicolaus Oscar sambangi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, (22/8) dan disambut dengan baik oleh Kepala Bagian Hukum, Metty Ferriska Rajagukguk.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan dalam rangka mewujudkan penyelesaian sengketa di luar jalur hukum tersebut diperlukan koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa.

Baca juga: Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jateng

"Kali ini Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah hadir sebagai narasumber bersama dengan PAHAM Indonesia Jawa Tengah yang merupakan Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi Kementerian Hukum," ujarnya.

Peserta yang merupakan Sekretaris Desa yang berasal dari 177 desa yang tersebar di Kabupaten Karanganyar ini antusias mengikuti jalannya rakor hingga selesai, serta bersemangat membentuk Posbankum di desanya masing-masing.

Diakhir acara, sejumlah 64 Desa telah mengumpulkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Posbankum

"Ini merupakan langkah awal mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat," tandas Kakanwil Kemenkum Jateng. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved