Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Menteri Natalius Pigai Resmikan Desa Sadar HAM di Kendal: Pembangunan Perlu Digeser ke Bawah

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, meresmikan dua desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sebagai desa sadar HAM.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
SAPA SISWA - Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyapa siswa saat berkunjung ke Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, untuk meresmikan desa sadar hukum, Sabtu (23/8/2025). Saat ini, ada 2.000 desa di Indonesia yang dibidik untuk menjadi desa sadar HAM. (TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH) 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Menteri HAM RI, Natalius Pigai, meresmikan dua desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sebagai desa sadar HAM, yakni Desa Brangsong dan Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong.

Dua desa ini dinilai memiliki kriteria untuk menjadi percontohan desa-desa lain menuju desa sadar HAM.

"Untuk desa sadar HAM saya kira seluruh Indonesia punya kesempatan yang sama. Tapi di Kendal ini desa pertama yang kami launching sebagai desa sadar HAM," kata Pigai seusai peresmian di lapangan Desa Sidorejo, Brangsong, Kendal, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Di Tengah Cuaca Buruk, Pemkab Kendal Pastikan Harga Ikan Masih Stabil 

Pigai menerangkan, desa sadar HAM ialah konsep untuk ikut berpartisipasi dalam membina dan membangun kesadaran hukum mulai dari tingkat desa.

Menurut Pigai, terdapat beberapa faktor yang menjadi acuan untuk capaian pembangunan dari tingkat desa.

Sehingga tidak ada lagi diskriminasi di kalangan masyarakat ke bawah dan menghormati hak-hak setiap warganya tanpa kecuali.

"Selama ini kan pembangunan hanya bertumpu di kota, nah ini kita geser perhatian kami ke desa-desa juga." 

"Ada banyak seperti membangun osialisasi kesadaran HAM, bidang pendidkan, kesehatan dan ekonomi. Paling tidak kami ikut aktif dalam percepatan bidang sandang, pangan maupun pendidikan," paparnya.

Pigai mengatakan, saat ini terdapat sekitar 2.000 desa di Indonesia yang disiapkan untuk bertransformasi menjadi desa sadar HAM. 

Pihaknya pun akan terus mengawal program ini sebagai acuan bagi desa-desa lain.

"Nanti kita tentu ikut sampaiakan agar bagaimana intervensinya, kemudian stabilitas sosial. Sehingga desa lain diharapkan bisa ikut mencontoh desa yang sudah ditetapkan itu tadi," tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jateng Mustafa Beleng menyampaikan, Desa Sadar HAM merupakan program dari Kementerian HAM yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran akan HAM.

"Ini bukan hanya kegiatan sombolik, tetapi akan diteruskan dengan upaya peningkatan kesadaran untuk menghargai hak-hak asasi manusia," ujarnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengaku bangga dua desa di bawah kepemimpinannya akan dijadikan role model dalam pelaksanaan program HAM ke depan.

"Besar harapan kami, sinergisitas dari Kementerian HAM dan kami selaku pemerintah daerah akan membawa dampak yang lebih baik," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved