Berita Kriminal
Rektor Kampus Negeri Ternama Dilaporkan ke Polisi, Kirim Chat Ajakan Mesum dan Gambar Tak Senonoh
Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Q (51) resmi melaporkan Rektor UNM
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Jamil menilai laporan Q berdasarkan bukti chat 2022 silam.
“Kalau keberatan, kenapa baru sekarang? Tentu ada sesuatu hal. Apakah ini by design?” bebernya.
Jamil menduga laporan Q berkaitan dengan langkah Prof Karta memberhentikan Q sebagai kepala pusat pengabdian kepada masyarakat di LP2M UNM.
Selain itu, Q juga diberi sanksi akademik berupa larangan menjadi pembimbing atau penguji mahasiswa S1.
Sanksi itu, kata Jamil, bukan kehendak Prof Karta, melainkan usulan dari bawah.
“Prof mendapat laporan dari bawah. Lalu keluar SK itu,” katanya.
Jamil juga membeberkan kronologi chat yang dipersoalkan Q.
Versi Karta, kata dia, berbeda dengan pengakuan Q.
“Jadi saya gambarkan apa yang disampaikan Prof Karta. Suatu hari dia (Q) nelpon, bilang lagi ngopi. Prof Karta menyarankan ngopi di hotel sambil mengajar,” ujarnya.
Namun, Jamil membantah Prof Karta mengajak Q ke hotel.
“Tidak pernah juga dia mengajak ke hotel,” tegasnya.
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Prof Hasrullah menilai laporan ini terkesan sebagai upaya pembunuhan karakter.
“Tidak pernah terjadi pertemuan. Kadang-kadang diksi bisa merusak nama baik pimpinan UNM,” ujarnya.
Bantahan Prof Karta
Sebelumnya, kabar Rektor UNM Prof Karta Jayadi dilaporkan dosen perempuan atas dugaan pelecehan seksual ramai di media sosial.
Dikonfirmasi Jumat (22/8/2025) pagi, Prof Karta membantah.
Bahkan ia mempertimbangkan upaya hukum.
“Sementara konsultasi dengan tim hukum,” kata pria kelahiran 8 Juni 1985 ini.
Ia menyebut isu ini muncul setelah mencopot sejumlah pegawai internal UNM.
“Ini imbas dari pencopotan saya terhadap orang-orang yang mau jabatan tapi tidak berkinerja,” ujarnya.
Belum lama ini, Prof Karta mencopot tim Wakil Rektor II karena melaporkan banyak kasus di UNM, salah satunya dugaan korupsi Rp87 miliar.
“Ini kan tim WR II yang saya pecat. Mereka melaporkan banyak kasus, lalu orang-orangnya dipaksa menduduki jabatan,” ungkap Karta.
Ia menduga salah satu orang yang ia pecat adalah pelapor dugaan pelecehan ini.
Karta juga membantah tuduhan mengirim video porno.
“Itu yang saya bingung, video apa? Video ini akan saya lapor balik jika tidak mampu diperlihatkan,” sebutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Ibu dan Bayi Jadi Korban Pelemparan Batu, Hidung Luka Parah, Bayi Nyaris Buta |
![]() |
---|
Inilah Sosok Nurminah, Wanita Lombok Hilang 13 Hari Ternyata Dicor Kekasih di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Anak Buahnya Diduga Aniaya Terdakwa May Day Semarang hingga Muntah Darah, Kombes Syahduddi Bungkam |
![]() |
---|
Komplotan Copet Asal Bandung Jauh-jauh ke Jepara Cari Korban, Sengaja Bikin Rusuh di Konser NDX AKA |
![]() |
---|
Pelaku Pengeroyokan Maut HUT RI di Karanganyar Seorang Residivis Kasus yang Sama di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.