Berita Pati
Polri Terjunkan Ribuan Personel Amankan Aksi Warga Pati Kirim Surat ke KPK Minta Sudewo Ditangkap
1.245 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Sebanyak 1.245 personel gabungan Polres Jajaran Polda Jateng dan instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Senin (25/8/2025) pagi.
Aksi ini dilakukan dalam bentuk pengiriman surat secara serentak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Kantor Pos Kabupaten Pati, dengan titik konsentrasi massa di Alun-Alun Pati dan Kantor Pos.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan, pengerahan ribuan personel ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.
Baca juga: Usir Koruptor dari Pati Tulisan di Truk Komando Aksi Pati Hari Ini
“Kami memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar kegiatan penyampaian aspirasi, khususnya pengiriman surat ke KPK, berjalan damai tanpa gangguan,” ujar dia.
Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, Polri berkomitmen mengawal jalannya demokrasi dengan pendekatan persuasif.
“Kami hadir untuk menjaga kondusivitas. Pengiriman surat ke KPK adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak agar tetap menghormati aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan,” tambah dia.
Dia menekankan pentingnya komunikasi antara aparat keamanan dan koordinator aksi.
“Kami sudah menyiapkan personel negosiator yang akan berdialog jika ada dinamika di lapangan. Dengan cara itu, aspirasi melalui surat ke KPK tetap tersampaikan dengan baik tanpa perlu ada gesekan,” jelas dia.
Jaka Wahyudi mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pelayanan.
“Anggota jangan terpancing provokasi. Tugas kami memastikan pengamanan berjalan profesional, humanis, dan tetap menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat,” pesan dia.
Jaka menambahkan, kehadiran aparat bukan hanya untuk pengamanan, namun juga untuk memberi rasa tenang kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat yakin bahwa penyampaian aspirasi melalui pengiriman surat ke KPK adalah hak yang dijamin undang-undang, asalkan dilakukan tertib dan tidak anarkis,” tutur Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Sebagai penutup, Kapolresta Pati mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan lain, dan tidak mudah terprovokasi.
“Mari tunjukkan bahwa Pati bisa menjadi contoh daerah yang menyampaikan aspirasi, termasuk melalui surat ke KPK, secara damai, bermartabat, dan taat hukum,” pungkas dia. (mzk)
Dipicu Api Pembakaran Sampah, Kebakaran Landa Rumah Warga Pundenrejo Pati |
![]() |
---|
Inilah Sosok Tersangka Penganiaya Teguh AMPB, Pegawai PDAM Unit Kayen Pati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satu Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng |
![]() |
---|
Massa Bakar Ban, Tuntut Polresta Pati Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Rumah Teguh |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan di JLS Pati, Pikap Terbakar setelah Senggol Truk dan Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.