Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Endang, Nenek 78 Tahun di Klaten Disomasi & Didenda Rp115 Juta Gegara Siaran Sepakbola: Saya Tolak!

Endang, nenek berusia 78 tahun di Klaten, disomasi dan didenda Rp 115 juta akibat siaran sepakbola. Ia tegas menolak angka tinggi tersebut.

|
Editor: Awaliyah P
YOUTUBE/TRIBUN JATENG
TOLAK BAYAR DENDA - Endang, Nenek 78 Tahun di Klaten Disomasi & Didenda Rp115 Juta Gegara Siaran Sepakbola: Saya Tolak! Endang merasa nominal tersebut tak masuk akal, apalagi untuk pengusaha kecil sepertinya. 

Itu dapat berita kalau untuk lisensi saat itu harganya sekitar 15 sampai Rp20 juta lah dirundingkan saya di situ."

Acara Halal Bihalal yang Berujung Somasi


Endang menduga kasus itu berawal dari acara halal bihalal keluarga di warungnya pada 11 Mei 2024.

"Lah itu di situ (surat somasi) disebutkan bahwa kita melanggar penayangan itu. Nah, saya kan kaget," katanya.

Menantunya lantas menceritakan kemungkinan penyebabnya.

"Mantu saya cerita mungkin ini karena melihat tanggalnya itu saya bacakan loh kok tanggal berdasar kejadian tanggal 11 Mei 2024. Nah, lah ini 11 Mei kan pas acara halal bihalal saya bilang gitu. Terus mantu saya bilang, ‘Oh, jangan-jangan waktu itu memang ada kan karena dia ikut bantu-bantu bikin minuman. Selain karena pas waktu itu kafe juga buka melayani untuk pembeli umum. Waktu itu memang ada Bu, pembeli datang dua orang berkulit hitam. Beli kopi kalau enggak salah cuman Rp10.000, Ibu cuman diminum sedikit sudah habis itu foto-foto, foto-foto gitu. Jangan-jangan itu yang itu, Bu.'"

Endang sendiri malam itu sibuk menyiapkan makanan untuk keluarga.

"Saya minta memang untuk makan malam saya jamu di warung saya, Alero, sambil mengenalkan biar keluarga pada ngerti warung saya. Maksud saya begitu."

Diperiksa Polisi, Diminta Mediasi


Kasus itu membuat Endang dipanggil ke Polda Jateng.

"Tiba-tiba saya sudah mendapat panggilan dari Reskrimsus Polda Jateng. Panggilan pertama 12 November 2024. Saya datanglah Reskrimsus untuk ditanyakan, ya saya ceritakan apa adanya."

Endang kemudian disarankan membuat surat permohonan mediasi dengan pihak Vidio.com.

Ia pun bertemu dengan kuasa hukum Vidio.com, Wisnu Dwi Anggoro.

Alih-alih membicarakan lisensi, Endang justru disodori denda fantastis.

"Dia bukannya memberitahu itu. Tiba-tiba dia menyebutkan karena saya bikin kesalahan, dia menentukan denda Rp115.500.000."

Endang kaget hingga meminta jumlah itu diulang dua kali.

"Itu kan emang denda. Emang salah saya di mana kok saya bisa dikenakan denda? Dan itu, dan harga segitu itu emang itu ada pasalnya?"

"Saya Tolak!"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved