Berita Jateng
Nasib Mbah Endang Klaten Terancam Penjara 4 Tahun Gegara Hak Siar Sepakbola di Tangan Polda Jateng
Mbah Endang (78), warga Klaten Jawa Tengah seharusnya menikmati masa tuanya di rumah. Namun belakangan ini, hidupnya terusik dengan surat somasi
Gelar Halalbihalal
Mbah Endang, warga Kabupaten Klaten syok begitu memperoleh surat somasi dari Vidio.com.
Dalam surat itu juga dia diminta untuk membayar Rp115 juta.
Dia dituding telah melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris.
Disebutkan jika dia telah menggelar acara nonton bareng.
Tudingan itu lantas dibantah Mbah Endang.
Dia mengklaim tak ada acara nonton bareng, melainkan halal bihalal keluarga.
Ya, nasib apes kini sedang dialami lansia warga Klaten.
Lansia berusia 78 ini bahkan tak pernah menyangka acara halal bihalal keluarganya pada Mei 2024 justru berbuntut panjang.
Dia datang ke kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (25/8/2025) ditemani menantu dan cucunya.
Endang yang berjalan menggunakan tongkat bantu itu datang untuk memenuhi panggilan mediasi terkait dugaan pelanggaran hak cipta siaran bola milik vidio.com.
Kebetulan saat itu warung kopi yang juga rumahnya itu buka.
“Awalnya halal bihalal."
"Kami kumpul keluarga, bukan niat nonton bareng."
"Ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua, terus foto-foto," tutur Endang.
Gus Yasin Pastikan PPP Islah dan Bersatu: Tak Ada Lagi Dualisme Pasca-Muktamar ke-10 |
![]() |
---|
75 Tahun Kodam IV/Diponegoro: Jaga Ketahanan Pangan hingga Bangun Jembatan di Daerah Terisolir |
![]() |
---|
Dikbar Garda Bangsa, Siapkan Pemimpin Muda Berkualitas |
![]() |
---|
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional |
![]() |
---|
Sekda Jateng Ingatkan Pendirian Gedung Ponpes dan Masjid Harus Taati Regulasi PBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.