Berita Jateng
Nasib Mbah Endang Klaten Terancam Penjara 4 Tahun Gegara Hak Siar Sepakbola di Tangan Polda Jateng
Mbah Endang (78), warga Klaten Jawa Tengah seharusnya menikmati masa tuanya di rumah. Namun belakangan ini, hidupnya terusik dengan surat somasi
Gelar Halalbihalal
Mbah Endang, warga Kabupaten Klaten syok begitu memperoleh surat somasi dari Vidio.com.
Dalam surat itu juga dia diminta untuk membayar Rp115 juta.
Dia dituding telah melanggar hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris.
Disebutkan jika dia telah menggelar acara nonton bareng.
Tudingan itu lantas dibantah Mbah Endang.
Dia mengklaim tak ada acara nonton bareng, melainkan halal bihalal keluarga.
Ya, nasib apes kini sedang dialami lansia warga Klaten.
Lansia berusia 78 ini bahkan tak pernah menyangka acara halal bihalal keluarganya pada Mei 2024 justru berbuntut panjang.
Dia datang ke kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (25/8/2025) ditemani menantu dan cucunya.
Endang yang berjalan menggunakan tongkat bantu itu datang untuk memenuhi panggilan mediasi terkait dugaan pelanggaran hak cipta siaran bola milik vidio.com.
Kebetulan saat itu warung kopi yang juga rumahnya itu buka.
“Awalnya halal bihalal."
"Kami kumpul keluarga, bukan niat nonton bareng."
"Ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua, terus foto-foto," tutur Endang.
Gubernur Luthfi Ajak Warga Jaga Kekompakan di Hari Jadi Ke-403 Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
10 Orang Dikabarkan Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah Terkait Hak Siar Bola, Ini Kata Kombes Arif |
![]() |
---|
Lomba Karya Jurnalistik TintaInspirasi2025 Nojorono, Berikut Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dinobatkan Provinsi Terbaik 1 Dalam Penyediaan Perumahan |
![]() |
---|
Analogikan PDIP Ibarat Kapal Bocor, Bambang Pacul: Saya Akan Bertahan di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.