Berita Jateng
Pengadilan Tinggi Agama Jateng Paparkan Program Jaminan Hukum Perempuan dan Anak Paska Perceraian
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah terus berupaya menekan angka pernikahan anak dengan memberikan sosialisasi dan edukasi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
HUMAS PEMPROV JATENG
AUDIENSI - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jateng, Rokhanah audiensi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi paparkan sejumlah program.
“Saya rasa bisa diadopsi, nanti coba cek dari dinas," katanya.
Luthfi terkejut dengan angka perceraian di Jawa Tengah. Oleh sebab itu perlu dilakukan perlindungan perempuan dan anak paska perceraian.
Menurut Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah, Itna Fauza Qadriyah, angka perceraian di Jateng hingga Juli 2025, perkara yang masuk di lingkungan peradilan agama didominasi oleh perceraian. Jumlahnya cukup tinggi yakni 22.468 perkara. (rtp)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jateng
Pemprov Jateng Alokasikan Rp 1 Miliar untuk Penanganan Tuberkulosis |
![]() |
---|
Angka Penerima Makan Bergizi Gratis di Jateng Masih Rendah Karena Kendala Pembangunan SPPG |
![]() |
---|
Menonton Bola Bisa Berujung Somasi: Saat Hiburan Murah Jadi Jerat Hukum |
![]() |
---|
Nasib Mbah Endang Klaten Terancam Penjara 4 Tahun Gegara Hak Siar Sepakbola di Tangan Polda Jateng |
![]() |
---|
Gubernur Luthfi Ajak Warga Jaga Kekompakan di Hari Jadi Ke-403 Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.