TARIF TRANSAKSI ATM NAIK
Transaksi Gagal pun Dikenakan Biaya Adminstrasi Rp 3 Ribu
Transaksi Gagal pun Dikenakan Biaya Adminstrasi Rp 3 Ribu
Laporan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Biaya adminstrasi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada November mulai merangkak naik. Biaya ini akan dibebankan pada nasabah apabila melakukan tarik tunai di jaringan ATM Bersama, Prima, dan Link.
Customers Service Bank Bukopin Fitri mengatakan, kenaikan tarik tunai di ATM bersama, sudah diterapkan sejak 1 November. Sebelumnya nasabah yang melakukan transaksi di luar ATM Bukopin tidak dikenakan biaya admin, namun sudah empat hari ini nasabah dibebankan biaya sebesar Rp 7.500 untuk tarik tunai dan transfer. Jika cek saldo dikenakan biaya Rp 4.000, bila transaksi gagal ada beban administrasi Rp 3.000.
“Sampai saat ini belum ada keluhan nasabah mengenai biaya transaksi yang sebelumnya free. Saya sarankan agar nasabah melakukan transaksi di ATM Bukopin bila tidak ingin dikenakan biaya,” ujarnya pada Tribun Jateng, Selasa (4/11).
Beban adminstrasi transaksi di ATM Bersama juga akan diikuti beberapa bank lain. Customer Service BRI Syariah, Agus Kurnia Rahman mengungkapkan mulai 10 November, saldo mengendap menjadi Rp 50 ribu dari Rp 25 ribu. Bila saldo dibawah Rp 50 ribu maka akan dikenakan potongan Rp 12.500 per bulan hingga mencapai angka tutup buku yakni Rp 25 ribu.
Selain itu, jika saldo di bawah Rp 500 ribu, maka nasabah akan dikenakan biaya adminstrasi bila melakukan transaksi di ATM Bersama dan Prima. Dia mencontohkan untuik cek saldo naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu, transfer atau tarik tunai dari Rp 5 ribu menjadi Rp 7.500. Selain itu, biaya transfer antarbank juga naik dari Rp 5 ribu menjadi Rp 7.500. Transfer tak berhasil karena saldo tak cukup juga dipotong Rp 3 ribu.
“Penyesuaian ini hanya berlaku untuk nasabah BRI Syariah, sedangkan Bank BRI konvensional tidak naik,” ucapnya pada Tribun Jateng.
Senada dengan BRI Syariah, seperti yang terungkap di website Bank Permata akan mengalami kenaikan biaya transfer Rp 7.500 yang akan efektif mulai 8 November. (*)