Pilkada Serentak di Jateng

Pemungutan Suara di Dua TPS Ini Terpaksa Diulang Karena Dugaan Kecurangan

Penulis: raka f pujangga
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai mencoblos dapat hadiah

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan akan melakukan pemungutan suara ulang di TPS 1 dan 2, Desa Timbangsari, Kecamatan Lebakbarang.

Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, menjelaskan, penghitungan ulang itu dilakukan karena ada laporan, warga yang tidak berada di tempat namun tercatat menggunakan hak pilihnya.

"Kami sudah memanggil semua Ketua KPPS (kelompok panitia pemungutan suara-red) di Timbangsari untuk mengklarifikasi temuan itu," jelas dia, Jumat (11/12/2015).

Kemudian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengeluarkan rekomendasi untuk pemungutan suara ulang.

"Karena ada indikasi, ada orang yang menggunakan hak suaranya," kata dia.

Rencananya, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada hari Minggu (13/12/2015) pada TPS 1 dan 2, Desa Timbangsari, Kecamatan Lebakbarang. (*)

Berita Terkini