Sambil Menenteng Pistol, Brigadir Ms Perkosa Gadis 19 Tahun Dalam Mobil

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Harapannya setelah diperkosa, korban mau tidak mau setidaknya menjadi suka pada pelaku," papar Tonny.

Cara pelaku tersebut menurut Tonny memang sangat disayangkan. Dengan lama masa tugas yang sudah 12 tahun, seharusnya Ms lebih dewasa.

"Dia (Ms.red) mungkin berfikir itu (penculikan.red) adalah simulasi. Dia melakukan perbuatan yang justru berakibat fatal," papar Tonny.

Polresta Pekanbaru mengkonfirmasi telah meringkus Brigadis Ms personel Polsek Tampan atas tuduhan pemerkosaan.

Ms diringkus Provost dibantu Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (16/6/2016) dinihari tadi tanpa perlawanan di rumahnya. Setelah memastikan mengamankan Ms, polisi juga tengah memburu tiga rekannya.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan langsung yang memerintahkan agar meringkus Brigadir Ms atas laporan dari korban Sy (19).

Sy sebelumnya melaporkan diperkosa oleh oknum tersebut didalam mobil di Jalan Garuda Sakti, wilayah Kabupaten Kampar pada Rabu (15/6/2016) sore.

Tonny menyebutkan, Brigadir Ms terancam dipecat atas perbuatannya tersebut karena melanggar kode etik Polri.(*)

Berita Terkini